Pengaruh Fasilitas Kampus Terrhadap Mahasiswa
4.1. Pengertian Fasilitas Belajar
Menurut Djamarah (2006 : 46) “fasilitas adalah segala sesuatu yang memudahkan anak didik”. Fasilitas belajar yang mendukung kegiatan belajar peserta didik akan menyebabkan proses belajar mengajar menyenangkan dan memperoleh hasil belajar yang diharapkan. Oleh karena itu fasilitas belajar yang memadai sangat penting demi pencapaian hasil belajar siswa yang memuaskan.
Menurut Gie (2002) dalam bukunya Cara Belajar yang Efisien, “untuk belajar yang baik hendaknya tersedia fasilitas belajar yang memadai, antara lain ruang belajar yang baik, perabotan belajar yang tepat, perlengkapan belajar yang efisien”. Jadi prinsipnya fasilitas belajar adalah segala sesuatu yang memudahkan untuk belajar . Peralatan belajar yang khusus berkaitan dengan proses belajar mengajar peralatan kantor perlu diperhatikan pemeliharaan dan pengawasan terhadap : a) Ruang belajar, b) Ruang perpustakaan, c) Ruang keterampilan atau praktek.
Dari pengertian tersebut fasilitas belajar dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang memudahkan dan melancarkan pelaksanaan suatu usaha. Fasilitas yang dapat memudahkan tersebut berupa benda-benda atau alat - alat. Jadi dalam hal ini fasilitas dapat disamakan dengan sarana. Fasilitas yang dimaksud adalah sarana sekolah atau universitas yang meliputi semua peralatan serta perlengkapan yang langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah.
4.2. Macam – Macam Fasilitas Belajar
Gie ( 2002 : 33-54 ) menjelaskan macam-macam fasilitas belajar sebagai berikut:
4.2.1. Ruang atau Tempat Belajar Yang Baik
Salah satu syarat untuk dapat belajar dengan sebaik-baiknya adalah tersedianya ruang atau tempat belajar, inilah yang digunakan oleh siswa untuk melakukan kegiatan belajar mengajar. Dengan ruang atau tempat belajar yang memadai dan nyaman untuk belajar maka siswa akan memperoleh hasil belajar yang baik. Tempat belajar yang baik harus mempertimbangkan penerangan dan sirkulasi udara yang baik.
4.2.1.1. Penerangan Cahaya
Suatu tempat belajar yang baik harus memiliki penerangan cahaya yang cukup. Penerangan yang baik adalah penerangan yang tidak berlebihan dan tidak kurang, melainkan memadai untuk dapat belajar sebaik-baiknya.
4.2.1.2. Sirkulasi Udara
Tempat belajar hendaknya di usahakan memiliki sirkulasi udara yang baik, yaitu bisa keluar dan masuk dari dua arah. Karena dengan tanpa adanya sirkulasi udara yang baik maka akan membuat tempat belajar pengab dan akan membuat siswa kurang maksimal dalam kegiatan balajar mengajar.
4.2.2. Perabotan Belajar Yang Lengkap
Dalam hal ini perabotan yang dibutuhkan untuk kegiatan belajar mengajar yang baik, diantanya yaitu meja belajar, kursi belajar, dan lemari buku serta kemungkinan perabotan lain yang dperlukan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.
4.2.3. Perlengkapan Belajar Yang Efisien
Perlengkapan belajar adalah sebagai bagian dari sistem yang harus ada agar kesatuan sistem kegiatandapat terlaksana dengan sempurna dan terarah ketujuan yang dilakukan. Kekurangan alat, ketiadaan atau kurang tepat alat yang dipergunakan akan mengurangi sempurnannya efisiensi maupun efektifitas kegiatan atau bahkan berhenti sama sekali.
Menurut Djamarah (2006 : 46) “fasilitas adalah segala sesuatu yang memudahkan anak didik”. Fasilitas belajar yang mendukung kegiatan belajar peserta didik akan menyebabkan proses belajar mengajar menyenangkan dan memperoleh hasil belajar yang diharapkan. Oleh karena itu fasilitas belajar yang memadai sangat penting demi pencapaian hasil belajar siswa yang memuaskan.
Menurut Gie (2002) dalam bukunya Cara Belajar yang Efisien, “untuk belajar yang baik hendaknya tersedia fasilitas belajar yang memadai, antara lain ruang belajar yang baik, perabotan belajar yang tepat, perlengkapan belajar yang efisien”. Jadi prinsipnya fasilitas belajar adalah segala sesuatu yang memudahkan untuk belajar . Peralatan belajar yang khusus berkaitan dengan proses belajar mengajar peralatan kantor perlu diperhatikan pemeliharaan dan pengawasan terhadap : a) Ruang belajar, b) Ruang perpustakaan, c) Ruang keterampilan atau praktek.
Dari pengertian tersebut fasilitas belajar dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang memudahkan dan melancarkan pelaksanaan suatu usaha. Fasilitas yang dapat memudahkan tersebut berupa benda-benda atau alat - alat. Jadi dalam hal ini fasilitas dapat disamakan dengan sarana. Fasilitas yang dimaksud adalah sarana sekolah atau universitas yang meliputi semua peralatan serta perlengkapan yang langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah.
4.2. Macam – Macam Fasilitas Belajar
Gie ( 2002 : 33-54 ) menjelaskan macam-macam fasilitas belajar sebagai berikut:
4.2.1. Ruang atau Tempat Belajar Yang Baik
Salah satu syarat untuk dapat belajar dengan sebaik-baiknya adalah tersedianya ruang atau tempat belajar, inilah yang digunakan oleh siswa untuk melakukan kegiatan belajar mengajar. Dengan ruang atau tempat belajar yang memadai dan nyaman untuk belajar maka siswa akan memperoleh hasil belajar yang baik. Tempat belajar yang baik harus mempertimbangkan penerangan dan sirkulasi udara yang baik.
4.2.1.1. Penerangan Cahaya
Suatu tempat belajar yang baik harus memiliki penerangan cahaya yang cukup. Penerangan yang baik adalah penerangan yang tidak berlebihan dan tidak kurang, melainkan memadai untuk dapat belajar sebaik-baiknya.
4.2.1.2. Sirkulasi Udara
Tempat belajar hendaknya di usahakan memiliki sirkulasi udara yang baik, yaitu bisa keluar dan masuk dari dua arah. Karena dengan tanpa adanya sirkulasi udara yang baik maka akan membuat tempat belajar pengab dan akan membuat siswa kurang maksimal dalam kegiatan balajar mengajar.
4.2.2. Perabotan Belajar Yang Lengkap
Dalam hal ini perabotan yang dibutuhkan untuk kegiatan belajar mengajar yang baik, diantanya yaitu meja belajar, kursi belajar, dan lemari buku serta kemungkinan perabotan lain yang dperlukan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.
4.2.3. Perlengkapan Belajar Yang Efisien
Perlengkapan belajar adalah sebagai bagian dari sistem yang harus ada agar kesatuan sistem kegiatandapat terlaksana dengan sempurna dan terarah ketujuan yang dilakukan. Kekurangan alat, ketiadaan atau kurang tepat alat yang dipergunakan akan mengurangi sempurnannya efisiensi maupun efektifitas kegiatan atau bahkan berhenti sama sekali.
Leave a Comment