Situasi Pergaulan dan Situasi Pendidikan Serta Alat Pendidikan


A.    Situasi Pergaulan dan Situasi Pendidikan
Pergaulan merupakan jalinan hubungan sosial antara seseorang dengan orang lain yang berlangsung dalam jangka relative lama sehingga terjadi saling mempengaruhi satu sama lain. Dua orang atau lebih bersama-sama mengadakan hubungan antara sesamanya akan membentuk situasi disebut juga pergaulan. Hubungan antara orang dewasa dan anak yang belum dewasa bisa menimbulkan dua situasi, yaitu situasi pergaulan biasa, dan situasi pendidikan.
1.    Situasi Pergaulan
Situasi pergaulan adalah situasi antara orang dewasa dengan anak yang didasarkan dengan niat untuk memuaskan keinginan orang dewasa atau tidak didasarkan dengan tujuan pendidikan. Misalnya, seorang guru menawarkan buku pelajaran kepada para peserta didiknya dengan tujuan mendapatkan hasil dari buku tersebut, maka tindakan tersebut tidak dapat disebut situasi pendidikan walaupun terjadi di area sekolah. Hal tersebut perlu diperhatikan baik-baik oleh para guru sebagai pendidik agar dapat menempatkan dirinya disituasi yang tepat sebagai seorang guru.
Dalam situasi pergaulan anak mendapatkan kesempatan untuk menjadi dirinya sendiri. Setiap anak dilahirkan dengan memiliki suatu bentuk prinsip pribadi sendiri. Dalam situasi pergaulan, anak mendapatkan kesempatan untuk mengekspresikan apa yang dipikirkan, rasakan, dan kemauan yang dihayatinya. Di satu sisi anak memang masih bergantung pada orang dewasa, tetapi disatu sisi anak juga ingin memperoleh kebebasan. Maka sebaiknya anak diberi kebebasan untuk berbuat sesuatu selama tidak melanggar norma atau nilai-nilai pedagogis. Situasi pergaulan membiarkan anak mencerna semua pengalaman sesuai kesukaannya. Apabila sikap, ucap, dan perbuatan yang diserap baik, maka perkembangan anak pun akan baik, begitu pun sebaliknya.
Situasi pergaulan akan terjadi apabila ada rasa saling mempercayai antara dua orang atau lebih. Anak harus menaruh kepercayaan bahwa orang dewasa yang dihadapinya tidak akan merugikan dirinya, dan anak harus dapat menaruh perhatian bahwa ia akan dapat mengambil banyak manfaat dengan membuka hubungan degan orang dewasa yang dihadapinya. Sebaliknya, orang dewasa pun harus memberikan kepercayaan kepada anak yang dihadapinya, harus percaya bahwa anak dapat berkembang atas kemampuannya sendiri. Disamping itu, orang dewasa akan melindungi anak dalam situasi pergaulan yang diciptakannya. Perlindungan tidak hanya menjaga keselamatan anak, tetapi memberikan kesempatan kepada anak untuk mengembangkan potensi yang baik dan mencegah berkembangnya potensi yang tidak baik. Jadi, dalam situasi pergaulan anak tidak dibiarkan berbuat semaunya, tetapi dilindungi dari semua bahaya.
2.    Situasi Pendidikan
Dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya. Situasi Pendidikan adalah suatu keadaan dimana terjadi komunikasi interaktif anatara orang dewasa dengan anak, orangtua dengan anaknya, guru dengan muridnya secara sengaja dan terencana untuk mencaai tujuan pendidikan yaitu manusia dewasa. Situasi pendidikan berlangsung dalam situasi pergaulan. Suatu pergaulan yang terjadi dengan didasarkan atas suatu tujuan pendidikan, untuk mencapai tujuan pendidikan adalah situasi pendidikan. Situasi ini telah diisi dengan kegiatan pendidikan. Situasi ini merupakan suatu perubahan dari situasi pergaulan, didalamnya berubah dari orang dewasa menjadi pendidik, dan anak menjadi anak didik, serta syarat teknisnya dari kepercayaan menjadi kewibawaan namun mutlak harus ada.
Dalam situasi pendidikan terdapat suatu nilai yang hendak disampaikan kepada anak didik dari pendidik. Misalnya, seorang ibu menyuruh anak perempuannya mencuci piringnya sendiri setelah makan, didasari oleh suatu tujuan agar anaknya disiplin dan mandiri. Seluruh kegiatan dalam situasi pendidikan menunjukkan bahwa segala sesuatu yang dilakukan pendidik, dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan kewaspadaan. Di dalam situasi pendidikan, semua kegiatan yang dilakukan direncanakan dan dipikirkan matang-matang, tidak dilakukan dengan coba-coba. Diperhatikan pengaruh atau akibat, dan kelanjutan suatu pendidikan tersebut.
Dalam situasi pendidikan terdapat komponen-kmponen seperti pendidik, anak didik, tindakan pendidikan atau alat pendidikan, dan kewibawaan. Kewibawaan merupakan unsur terpenting sebagai syarat teknis dalam situasi pendidikan, apabila tidak ada kewibawaan tidak akan tercipta pendidikan, yang tercipta hanya situasi pergaulan saja.
B.    Alat Pendidikan
1.    Alat Pendidikan dan Faktor Pendidikan
Benih alat pendidikan sudah ada dalam situasi pergaulan, yang dinamakan faktor pendidikan. Faktor pendidikan merupakan semua benih kegiatan yang akan dipergunakan untuk mendidik yang terdapat dalam situasi pergaulan. Situasi pergaulan memiliki sesuatu yang berpotensi untuk dijadikan alat pendidikan.
Alat pendidikan merupakan suatu tindakan atau situasi yang dengan sengaja diadakan untuk mencapai tujuan pendidikan. Alat pendidikan diciptakan untuk mempengaruhi anak secara pedagogis. Apabila perbuatan dalam situasi tersebut tidak disengaja unuk mencapai tujuan pendidikan, maka perbuatan tersebut disebut faktor pendidikan. Misalnya, anak diajak makan, maka kita baru akan melakukan tindakan pendidikan, kalua tujuan yang dikejar dengan ajakan tersebut untuk membiasakan si anak turut serta dengan perbuatan bersama yang dilakukan dalam rumah tangga tersebut. Ajakan tersebut merupakan alat pendidikan. Hal lainnya, mungkin juga bahwa seorang anak diajak makan karena orang tua merasa senang dapay makan bersama anaknya, atau karena dianggapnya menyusahkan jika masih ada anak yang belum makan, atau kuatir anak itu kurang makan. Akibat ajakan tersebut bisa sama secara insidental, dan lambat laun juga anak itu dapat terbiasa. Ajakan tersebut hanya merupakan faktor pendidikan, bukan alat pendidikan.
Dalam situasi pergaulan, semua pengaruh atau tindakan yang orang dewasa berikan kepada anak didik merupakan faktor pendidikan, sedangkan dalam situasi pendidikan, semua pengaruh atau tindakan adalah alat pendidikan. Langeveld (1980) mengelompokkan lima jenis alat pendidikan, yaitu:
a)    Perlindungan, merupakan syarat dasar bagi semua pergaulan, termasuk pergaulan pendidikan. Perlindungan harus dilakukan orang dewasa kepada anak didiknya. Beberapa tindakan pendidikan yang dapat dilakukan berupa memerintah, membiarkan, menghalangi atau melarang, menciptakan dan memelihara tata tertib.
b)    Kesepahaman, kesepahaman timbul karena orang dewasa, ini akan menjadi contoh bagi anak didik, dan anak akan mencoba perbuatan pendidik. Dengan kesepahaman ini dapat terjadi interaksi pendidikan, sehingga orang dewasa dan anak dapat berbuat bersama-sama. Dalam hal ini, pendidik harus menyampaikan kebaikan dan memberikan teladan yang baik.
c)    Kesamaan arah dalam pikiran dan perbuatan, dapat berupa permbauran dari pendidik dan penyesuaian dari anak didik. Kesamaan arah telah melampaui kesepahaman. Karena dalam hal ini anak didik berbuat atau bertindak sesuai dengan kata hati dan kehendaknya. Anak diikutsertakan dalam kehidupan orang dewasa dengan memberikan kesempatan untuk bertanggungjawab. Dalam hal ini, perlu diadakan perencanaan , dikemukakan maksud dan tujuan, diadakan perjanjian, anak diingatkan pada tanggung jawabnya dan pada janjinya.
d)    Perasaan bersatu, timbul karena interaksi yang berlangsung antara pendidik dan anak didik yang bersifat kekeluargaan dan menimbulkan rasa saling mengisi. Tindakan untuk memelihara perasaan bersatu yaitu menasehati, memperingatkan, menegur, dan dapat juga melaksanakan hukuman.
e)    Pendidikan karena kepentingan diri sendiri, berarti anak telah menyadari kepentingan dirinya sendiri, dan dia bertanggung jawab untuk membentuk dirinya sendiri. Pendidik memberikan tanggung jawab penuh kepada anak. Memberikan kebebasakan ke[ada anak didik merupakan alat pendidikan yang terakhir karena anak didik harus bertanggung jawab, dimana anak akan menvapai kedewasaannya.
2.    Kriteria Menggunakan Alat Pendidikan
a)    Tujuan Pendidikan yang Akan Dicapai
Seorang pendidik harus tahu tujuan pendidikan mana yang akan dicapai dengan tindakannya. Apakah tujuan akhir, sementara, intermedier, tak lengkap atau tujuan khusus.
b)    Orang Dewasa yang Menggunakan Alat Pendidikan
Penggunaan alat pendidikan harus mempertimbangkan pendidik mana yang akan menggunakan alat pendidikan tersebut. Apakah ayah, ibu, guru, atau pengasuhnya.
c)    Anak Mana yang Dikenai Alat Pendidikan
Dalam memilih alat pendidikan harus memperhatikan anak didik, harus memperhatikan jenis kelamin anak, watak dan pembawaannya, latar belakang kehidupannya, taraf perkembangan psikologis dan kecerdasannya, dan sebagainya.
d)    Bagaimana Alat Pendidikan itu Bekerja, Memuaskan atau tidak
Seorang guru yang telah memberikan teguran, nasihat, atau hukuman tetap harus memperhatikan apakah alat pendidikan yang digunakan kepada siswanya benar-benar telah mencapai tujuannya. Pendidik harus memperhatikan akibat pengaruh dari alat pendidikan, sejauh mana akibat dari alat pendidikan tersebut terhadap perkembangan kepribadian anak didik.
C.    Jenis-jenis Alat Pendidikan
1.    Pembiasaan
Pembiasaan merupakan tindakan awal yang dapat dilakukan dalam pendidikan. Sejak dilahirkan anak dibiasakan dengan perbuatan-perbuatan baik. Dalam perkembangan anak kebiasaan-kebiasaan baik tersebut tetap harus dipelihara dan dilaksanakan. Beberapa kriteria yang harus dieperhatikan pendidik dalam menerapkan pembiasaan (Purwanto, 2004):
I.    Mulai pembiasaan sebelum terlambat
II.    Pembiasaan hendaknya dilakukan secara terus-menerus
III.    Pendidik hendaknya konsekuen
IV.    Pembiasaan yang pada awalnya mekanistis
2.    Pengawasan
Aturan-aturan yang berlaku di rumah atau sekolah akan berjalan dengan baik apabila disertai pengawasan. Tanpa pengawasan dari pendidik terhadap dampak penggunaan alat pendidikan berarti pendidik membiarkan anak didik berbuat semaunya. Pengawasan harus sesuai dengan taraf usia anak.
3.    Perintah
Perintah dapat merupakan suatu isyarat atau petunjuk yang diberikan seorang pendidik untuk melakukan atau menaati sesuatu. Suatu perintah akan ditaati anak, apabila pendidik itu sendiri menaati perintah tersebut. Jadi, pendidik harus terlebih dahulu menerapkan aturan-aturan moral itu pada dirinya. Dalam memberikan perintah ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan (Ngalim Purwanto, 2004):
I.    Perintah hendaknya jelas dan singkat
II.    Perintah hendaknya disesuaikan dengan tigkat usia anak
III.    Kadang diperlukan mengubah perintah menjadi perintah yang bersifat permintaan
IV.    Jangan terlalu sering dan berlebihan memberi perintah
V.    Pendidik hendaknya konsekuen
VI.    Suatu perintah yang dimana si pendidik berpartisipasi
4.    Larangan
Larangan adalah suatu upaya untuk melarang anak tidak boleh melakukan sesuatu. Beberapa syarat yang harus diperhatikan dalam melaksanakan larangan:
I.    Larangan harus diberikan dengan singkat, jelas, dan dimengerti
II.    Jangan terlalu sering menggunakan larangan
III.    Untuk anak kecil, larangan bisa dialihkan kepada sesuatu yang lain yang menarik perhatian dan minat anak.
5.    Hukuman
Menghukum menurut Langeveld (1980) adalah suatu perbuatan yang dengan sadar, sengaja menyebabkan penderitaan bagi seseorang biasanya yang lebih lemah, dan dipercayakan kepada pendidik untuk dibimbing dan dilindungi, dan hukuman tersebut diberikan dengan maksud anak benar-benar merasakan penderitaan tersebut.
Dalam mendidik, hukuman merupakan sesuatu yang wajar apabila enderitaan yang menyertainya memberikan sumbangan positif bagi perkembangan moral anak, keinsafan terhadap moralitas dan kerelaannya untuk berbuat sesuai dengan moralitas tersebut. Dalam melaksanakan hukuman ada beberapa teori yang mendasari, yaitu:
I.    Teori Pembalasan, hukuman diberikan sebagai balas dendam terhadap anak.
II.    Teori Ganti Rugi, hukuman diberikan kepada anak karena ada kerugian yang ditimbulkan perbuatannya.
III.    Teori Perbaikan, hukuman diberikan agar anak dapat memperbaiki dan tidak mengulangi kesalahannya.
IV.    Teori Menakut-nakuti, diberikan agar anak merasa takut untuk mengulangi kesalahannya.
V.    Teori Menjelaskan, teori ini dilaksanakan dengan tujuan agar anak setelah menjalani hukuman merasa jera terhadap hukuman yang ditimpakan kepadanya.


No comments

Powered by Blogger.