Manusia dan Lingkungan
2.1 Pengertian Manusia
Manusia adalah makhluk hidup yang paling canggih, paling sempurna, karena memiliki kelebihan dibandingkan dengan makhluk-makhluk hidup lainnya. Manusia juga merupakan makhluk hidup ciptaan tuhan dengan segala fungsi dan potensinya yang tunduk kepada aturan hukum alam, mengalami kelahiran, pertumbuhan, perkembangan, dan mati, dan seterusnya, serta terkait serta berinteraksi dengan alam dan lingkungannya dalam sebuah hubungan timbal balik baik itu positif maupun negatif.
2.2 Pengertian Lingkungan
Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitarnya, baik berupa
benda hidup, benda mati, benda nyata ataupun abstrak, termasuk manusia lainnya, serta suasana yang terbentuk karena terjadinya interaksi di antara elemen-elemen di alam tersebut. Lingkungan itu sangat luas, oleh karenanya seringkali dikelompokkan ke dalam beberapa kelompok supaya lebih mudah dipahaminya. Berikut merupakan beberapa kelompok tersebut:
1. Lingkungan yang hidup (biotik) dan lingkungan yang tidak hidup (abiotik).
2. Lingkungan alamiah dan lingkungan buatan manusia.
3. Lingkungan prenatal dan lingkungan postnatal.
4. Lingkungan biofisis dan lingkungan psikososial.
5. Lingkungan air (hidrosfir), lingkungan udara (atmosfir), lingkungan tanah (litosfir), lingkungan biologis (biosfir), dan lingkungan sosial (sosiosfir).
6. Kombinasi dari kelompok-kelompok di atas.
Lingkungan terbagi menjadi dua yaitu lingkungan alam dan lingkungan social budaya:
a. Lingkungan alam yaitu segala sesuatu yang berhubungan dengan alam yang berada disekitar manusia. Komponen lingkungan alam terdiri dari faktor abiotic (tanah, air, udara, cuaca, dan suhu) dan faktor biotik (hewan dan tumbuhan termasuk manusia). Hal ini karena didalam lingkungan alam berisikan sumber daya alam, yaitu segala sesuatu yang dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup agar manusia dapat hidup lebih sejahtera. Sumber daya alam terdapat dimana saja seperti didalam tanah, air, permukaan tanah, udara, dan lain sebagainya.
b. Lingkungan sosial budaya adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan pola-pola hubungan sosial serta kaidah pendukungnya yang berlaku dalam suatu lingkungan spasial (ruang), yang ruang lingkupnya ditentukan oleh berlakunya pola-pola hubungan social tersebut (termasukperilaku manusia didalamnya), dan oleh tingkat rasa integrasi manusia yang berada didalamnya. Oleh karena itu, lingkungan social budaya terdiri atas pola interaksi antara budaya, tekonologi dan organisasi social, termasuk didalamnya sejumlah penduduk dan perilakunya yang terdapat dalam lingkungan spasial tertentu. Lingkungan social budaya seorang manusia didalam masyarakatnya dapat berupa lingkungan pertemanan, jaringan social, pola perilaku masyarakat sekitar, adat istiadat yang berlaku dan lainnya.
2.3 Hubungan antara Manusia dan Lingkungan
Permukaan bumi merupakan tempat hidup berbagai makhluk hidup. Menurut ilmu lingkungan, permukaan bumi adalah ekosistem yang sangat luas dan dapat dibedakan atas sejumlah ekosistem yang lebih kecil. Di dalam ekosistem terdapat interaksi antara makhluk hidup dengan alam lingkungannya. Ilmu yang mempelajari hubungan-hubungan interaksi tersebut dikenal dengan istilah ekologi. Ekologi adalah ilmu pengetahuan mengenai hubungan timbal balik yang dinamis antara makhluk hidup dengan lingkungannya.
Hubungan antara makhluk hidup, terutama manusia dengan lingkungannya, sebenarnya telah berlangsung sejak lama. Ketika manusia hadir untuk pertama kalinya di permukaan bumi, maka pada saat itu pulalah manusia sudah membutuhkan lingkungan, seperti membutuhkan udara bersih untuk bernafas, membutuhkan air untuk minum dan mandi, serta membutuhkan pakaian untuk dan tempat tinggal yang semua bahan-bahannya berasal dari alam, baik diambil langsung maupun tidak.
Carl Ritter seorang ilmuan geografi yang menamakan aliran fisis determinis. Ia menyatakan bahwa manusia adalah cermin dari keadaan buminya. Segala hal yang menyangkut hidup manusia ditentukan oleh alam. Aliran tersebut didukung oleh Friederich Ratzel (1844 – 1904) seorang tokoh Geografi Jerman yang menyatakan bahwa alam sangat menentukan manusia.
2.4 Peran Manusia Terhadap Lingkungannya
Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang paling tinggi derajatnya dibanding makhluk-makhluk hidup lainya karena manusia secara kodrati diberi akal budi yang memungkinkan adanya kebudayaan. Lingkungan dapat dibagi 3 yaitu lingkungan biotik, abiotik dan lingkungan buatan. Manusia menjadi objek sekaligus subjek karena manusia hidup dan berkembang di lingkungan masing-masing, mengolah sumber-sumber alam dan sosial yang ada di lingkungan tersebut serta memanfaatkannya sesuai dengan kebutuhan hidupnya. Berbeda dengan makhluk hidup lainya, bukan dalam hal memenuhi kebutuhan hidupnya melainkan perilaku manusia dalam memanfaatkan kebutuhan itulah yang berbeda dengan makhluk hidup lainya, misalnya hewan. Selain butuh makan dan minum, manusia butuh tempat tinggal yang layak bila tidak berarti tidak manusiawi, butuh pendidikan butuh pakaian dan butuh berfilsafat tentang hakekat dirinya sebagai pribadi dalam hubungannya dengan manusia lain dan martabatnya alam dan Tuhan Sang Pencipta segalanya yang ada di Jagad Raya yang termuat dalam ajaran agama.
Manusia sedikit demi sedikit mulai menyesuaikan diri pada alam lingkungan hidupnya maupun komunitas biologis di tempat mereka hidup. Perubahan alam lingkungan hidup manusia tampak jelas di kota-kota, dibanding dengan pelosok dimana penduduknya masih sedikit dan primitif.
Perubahan alam lingkungan hidup manusia akan berpengaruh baik secara positif ataupun negatif. Berpengaruh bagi manusia karena manusia mendapatkan keuntungan dari perubahan tersebut, dan berpengaruh tidak baik karena dapat dapat mengurangi kemampuan alam lingkungan hidupnya untuk menyokong kehidupannya.
Manusia merupakan komponen biotik lingkungan yang memiliki kemampuan berfikir dan penalaran yang tinggi. Di samping itu manusia memiliki budaya, pranata sosial dan pengetahuan serta teknologi yang makin berkembang. Peranan manusia dalam lingkungan ada yang bersifat positif dan ada yang bersifat negatif. Peranan manusia yang bersifat negatif adalah peranan yang merugikan lingkungan. Kerugian ini secara langsung atau pun tidak langsung timbul akibat kegiatan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, peranan manusia yang bersifat positif adalah peranan yang berakibat menguntungkan lingkungan karena dapat menjaga dan melestarikan daya dukung lingkungan.
Peranan manusia terhadap lingkugan yang bersifat negatif antara lain:
a. Eksploitasi yang melampaui batas sehingga persediaan Sumber Daya Alam makin menciut (depletion)
b. Punah atau merosotnya jumlah keanekaan jenis biota
c. Berubahnya ekosistem alami yang mantap dan seimbang menjadi ekosistem binaan yang tidak mantap karena terus menerus memerlukan subsidi energi
d. Berubahnya profil permukaan bumi yang dapat mengganggu kestabilan
e. tanah hingga menimbulkan longsor
f. Masuknya energi bahan atau senyawa tertentu ke dalam lingkungan yang menimbulkan pencemaran air, udara, dan tanah. hal ini berakibat menurunnya kualitas lingkungan hidup. Pencemaran dapat menimbulkan dampak negatif pada lingkungan dan terhadap manusia itu sendiri;
Peranan manusia terhadap lingkungan yang bersifat positif antara lain:
a. Melakukan eksploitasi Sumber Daya Alam secara tepat dan bijaksana terutama SDA yang tidak dapat diperbaharui;
b. Mengadakan penghijauan dan reboisasi untuk menjaga kelestarian keaneka jenis flora serta untuk mencegah terjadinya erosi dan banjir;
c. Melakukan proses daur ulang serta pengolahan limbah agar kadar bahan pencemar yang terbuang ke dalam lingkungan tidak melampaui nilai ambang batasnya;
d. Melakukan sistem pertanian secara tumpang sari atau multi kultur untuk menjaga kesuburan tanah. Untuk tanah pertanian yang miring dibuat sengkedan guna mencegah derasnya erosi serta terhanyutnya lapisan tanah yang mengandung humus;
e. Membuat peraturan, organisasi atau undang-undang untuk melindungi lingkungan dan keanekaan jenis makhluk hidup.
2.5 Cara Mengatasi Dampak Negatif Pengaruh Manusia terhadap Lingkungannya
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk didalamnya manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan makhluk hidup lainya.(Undang-Undang No.4 tahun 1982).
Manusia sebagai penguasa lingkungan hidup di bumi berperan besar dalam menentukan kelestarian lingkungan hidup. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang berakal budi mampu merubah wajah dunia dari pola kehidupan sederhana sampai ke bentuk kehidupan modern seperti sekarang ini. Namun sayang, seringkali apa yang dilakukan manusia tidak diimbangi dengan pemikiran akan masa depan kehidupan generasi berikutnya. Banyak kemajuan yang diraih oleh manusia membawa dampak buruk terhadap kelangsungan lingkungan hidup.
Beberapa bentuk kerusakan lingkungan hidup karena faktor manusia, antara lain:
a. Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya kawasan industri.
b. Terjadinya banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
c. Terjadinya tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.
Langkah-langkah konkret dalam menanggulangi masalah lingkungan hidup menurut B.N.Marbun:
1. Menciptakan peraturan standar yang mengatur segala seluk-beluk persyaratan pendirian pabrik atau industri.
2. Adanya perencanaan lokasi industri yang tepat
3. Memilih proses industri yang minim polusi dilihat dari bahan baku, reaksi kimia, penggunaan air, asap, penyimpanan bahan baku dan barang jadi, serta transportasi dan penyuluhan buangan.
4. Pengelolaan sumber air secara berebcana disertai pengamatan terhadap segala aspek yang berhubungan dengan pengolahan air tersebut.
5. Pembuatan sistem pengelolaan air limbah secara kolektif dari seluruh industri yang berada dilokasi tertentu.
6. Penanaman pohon secara merata dan berencana diseluruh kota.
7. Peraturan dan penataan dan penggunaan tanah dasar rencana induk pembangunan kota sesuai dengan peruntukannya secara seimbang.
8. Perbaikan lingkungan sosial ekonomi msyarakat hingga mencapai tarf hidup yang memenuhi pendidikan komunikasi dan kebutuhan sehari-hari.
Dalam buku Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (1997) dinyatakan bahwa pendidikan Lingkungan hidup menyandang karakteristik sebagai pendidikan seumur hidup (long life education), baik melalui jalur formal (sekolah) maupun informasi luar sekolah).Lingkungan sosial merupakan hubungan interaksi antar manusia dengan manusia lain yang terjalin harmonis.
Leave a Comment