Kupas Tuntas Sejarah HMPGSD UPI Tasik


A.    SEJARAH
SEJARAH HMPGSD (Part-I)
UPI TASIKMALAYA
 “Bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak melupakan sejara bangsanya sendiri” (Ir. Soekarno). Begitu berperannya sejarah dalam suatu bangsa hingga kita tidak boleh melupakan begitu saja. Begitu pula dalam suatu organisasi pasti memiliki sejarah. Sejarah organisasi patut diketahui oleh para pelaku di dalam maupun di luar organisasi tersebut.

Sebagai mahasiswa yang berada dalam naungan prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) sudah selayaknya kita mengetahui lebih jauh serta mengingat sejarah organisasi yang menghimpun kita di dalamnya, yakni Himpunan Mahasiswa Pendidikan Guru Sekolah Dasar (HMPGSD). Setiap mahasiswa PGSD merupakan bagian dari HMPGSD sebagai anggota, dan beberapa mahasiswa menjadi pengurusnya.

Berangkat dari sebuah kesadaran bahwa BEM REMA UPI Tasikmalaya merasa belum optimal dalam menaungi kedua prodi (PGSD dan PGPAUD) secara spesifik dalam berbagai kegiatan, sehingga dirasa perlu didirikan sebuah himpunan untuk masing - masing program studi dan  diharapkan dengan didirikannya himpunan mahasiswa ini bisa mengembangkan potensi yang ada dari masing - masing program studi. Selain itu, ada juga faktor eksternal, ketika prodi PGPAUD (Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini) telah lebih dulu mendirikan himpunannya. Sehingga mahasiswa PGSD pun memiliki motivasi dan semangat untuk mendirikan HMPGSD.

HMPGSD lahir pada bulan yang penuh berkah, yakni Ramadhan 1435 H atau bulan Juli 2014 dan resmi dilegalkan pada MUMAS REMA  (Musyawarah Mahasiswa Republik Mahasiswa) tepatnya tanggal 7 Februari 2015. Aula UPI Tasikmalaya menjadi tempat bersejarah bagi HMPGSD, karena di sinilah awal mula pencetusan ide pembentukan HMPGSD dan di sini pula HMPGSD dilegalkan.

Adapun nama-nama yang tercatat dalam tinta emas sejarah HMPGSD adalah Cecep Ahmad Hidayat sebagai ketua formatur BE (Badan Eksekutif), Anri Barkah sebagai ketua formatur BL (Badan Legislatif), Hari Ahmad Zulfikar sebagai ketua BE HMPGSD dan Rizki Siddiq Nugraha sebagai ketua BL HMPGSD serta para pengurus lain yang tak mungkin dituliskan satu persatu namanya karena keterbatasan ruang. Pendirian HMPGSD juga didukung oleh Presiden BEM REMA UPI Tasikmalaya yang menjabat saat itu, yakni Aang Hermawan. Sedangkan dari pihak dosen, yang mendorong pendirian HMPGSD adalah Bapak Dindin Abdul Muiz L., Si., SE. M.Pd. dan Bapak Drs. Edi Hendri Mulyana, M.Pd.

Dalam prosesnya, pro dan kontra dari mahasiswa PGSD juga menghiasi berdirinya himpunan ini, namun setelah dikaji ulang bersama dalam MUMAS REMA, maka diputuskan bahwa himpunan mahasiswa masing - masing prodi penting didirikan karena akan menunjang peningkatan kreativitas dan mengembangkan potensi masing-masing prodi. Sekedar gambaran sederhana mengenai alur pendirian HMPGSD adalah sebagai berikut : dikumpulkan perwakilan kelas untuk mengukiti rapat perdana di Aula Upi Tasikmalaya, kemudian penyusunan kepengurusan, menyusun keperluan (AD-ART), kemudian beberapa perwakilan mengadakan studi banding ke HMPGSD Bumi Siliwangi yang menghasilkan ilmu mengenai ke-HM-an, AD-ART disesuaikan dengan kondisi kampus kita, setelah itu pendirian HMPGSD ini dimusyawarahkan pada MUMAS PRODI PGSD sebelum akhirnya dimusyawarahkan pada MUMAS REMA.

Semoga dengan pembentukan himpunan mahasiswa, baik PGSD maupun PGPAUD bisa meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam berbagai aspek, sehingga lulusan UPI Tasikmalaya ini bisa memberi kontribusi aktif dalam memajukan pendidikan Indonesia. Aamiin.

SEJARAH HMPGSD (Part-II)
UPI TASIKMALAYA
Tak ada satupun kejadian di dunia ini tanpa dibarengi oleh sebab dan akibat. Semuanya memiliki penyebab, maka terbentuklah sesuatu sebagai efek dari penyebab tersebut. Seperti halnya di lingkungan kampus ini, pada awalnya di kampus ini hanya ada satu jurusan saja atau satu program studi saja yaitu Pendidikan Guru Sekolah Dasar atau sering disebut dengan singkatan PGSD. Sehingga di kampus ini tak ada namanya sebuah himpunan mahasiswa. Selain itu pula, pada masa itu mahasiswa PGSD sudah merasa cukup dengan adanya BEM karena sudah merasa cukup ternaungi. Tetapi seiring dengan berjalannnya waktu, di UPI Kampus Tasikmalaya ini berdirilah sebuah jurusan baru yaitu  PGPAUD.

Dengan berdirinya jurusan PGPAUD di kampus ini, maka para mahasiswa termotivasi dan tergerak untuk membentuk suatu himpunan. Pada mulanya, PGPAUD-lah yang pertama mendirikan himpunan. Sehingga para mahasiswa PGSD merasa tergerak dan termotivasi untuk mendirikan suatu himpunan juga. Status himpunan tak bisa dilegalkan diakibatkan adanya persepsi bahwa suatu himpunan tak akan di legalkan statusnya jika cuma ada satu jurusan saja atau satu himpunan saja. Oleh sebab itu, PGSD terus bergerak untuk mendirikan suatu himpunan mahasiswa di kampus ini.

Selain dengan adanya dorongan - dorongan tersebut, Himpunan Mahasiswa Pendidikan Guru Sekolah Dasar ini berdiri juga dibentuk agar terwujud suatu kaderisasi yang stabil. Dengan berdirinya HIMAPGPAUD pada awalnya, ini memberikan dampak positif terhadap PGSD yang termotivasi membentu HMPGSD. HMPGSD ini berperan  dalam pengimbang suatu organisasi dalam bentuk himpunan di kampus ini, sehingga dalam suatu kaderisasinya tidak anjlok.

Dalam proses pendirian HMPGSD banyak sekali pro kontra yang terjadi. Untuk mengatasi pro kontra tersebut dilakukanlah sidang pembahasan mengenai  perencanaan  pembentukkan HMPGSD. Dari hasil sidang tersebut, maka terbentuklah 11 orang pormatur sebagai delegasi dari mahasiswa PGSD itu sendiri. Setelah terbentuknya pormatur, maka tahap berikutnya adalah mengadakan  Musyawarah Mahasiswa (MUMAS) yang dihadiri oleh delegasi kelas serta perwakilan dari setiap ormawanya.

Pada saat MUMAS ini, terpilihlah ketua BE dan BL HMPGSD yang pertama. Dimana pada saat itu ketua BE yang terpilih adalah Kang Hari Ahmad Zulfikar dan ketua BL yang terpilih adalah Kang Rizky Sidiq Nugraha. Setelah terpilihnya ketua dan selesainya MUMAS, maka para pengurus HMPGSD mengajukan SK ke Sidang Umum kemudian ke lembaga. Dan Alhamdulillah pada saat pengajuan SK berjalan dengan lancar.

SEJARAH HMPGSD (Part-III)
UPI TASIKMALAYA
Setiap manusia memiliki sejarah atau pengalaman hidup masing – masing. Seperti halnya dengan Hari Ahmad  Zulfikar yang pada awal memasuki dunia kampus di UPI Tasikmalaya ini tidak mau terlibat dalam organisasi.

Namun, pada saat LKM beliau terpilih menjadi ketua angkatan. Oleh sebab itu, beliau merasa memiliki tanggung jawab untuk menangani PGPAUD dan PGSD angkatan 2013. Setelah beberapa bulan kuliah, beliau mendapat dorongan dari PGPAUD dan presiden mahasiswa yang waktu itu dijabat oleh Aang Hermawan untuk membuat suatu himpunan. Namun, selama 1 tahun beliau menolak adanya himpunan di kampus ini. Ketika tingkat 2 semester 3 beliau berinisiatif dengan Presma baru yaitu Cecep Ahmad Hidayat untuk membentuk kesepakatan. Akhirnya pada waktu itu, kalas dan ketua angatan berdiskusi untuk  membentuk suatu himpunan.

Setelah melakukan perundingan, maka terbentuklah pormatur mahasiswa untuk pendirian HMPGSD. Pada saat itu, terpilihlah ketua  pormaturnya yaitu Cecep Ahmad Hidayat dan Wakil Ketua yang terpilihnya adalah Hari Ahmad Zulfikar.

Pada bulan September 2014 dari pihak pormatur pergi ke Bandung untuk penataran. Selama beberapa jam di Bandung, para formatur mendapatkan inspirasi untuk membuat himpunan. Mereka mengaji program dan hal - hal yang harus ada di himpunan. Para formatur ini pula sering disebut dengan sebutan tim ad hoc atau tim perancang musyawarah.

Tepat pada tanggal 20 September dilaksanakannya musyawarah. Pada awalnya membahas mengenai setuju atau tidaknya ada himpunan. Setelah itu ada kesepakatan untuk di adakannya himpunan dengan syarat sesuai dengan proporsi itu sendiri.

Setelah itu kita membentuk himpunan. Landasan pembentukkan himpunan ini yaitu mengacu ke UU mengenai kebebasan berorganisasi dan UU mengenai Peraturan Organisasi Kemahasiswaan. Pada waktu terbentuknya himpunan atau HMPGSD di UPI Kampus Tasikmalaya ini rektornya masih Pak Furqon.

Himpunan PGSD ini terbentuk atas dasar keinginan kita semua sebagai mahasiswa. Himpunan itu bukan organisasi yang menempel di lembaga, tetapi mitra prodi.  Tujuan didirikannya HMPGSD ini banyak, diantaranya adalah meghimpun mahasiswa PGSD; menjadi rumah mahasiswa PGSD (untuk berkarya, berkumpul, berprestasi); mitra prodi untuk pengembangan prodi; sesuai dengan visi misi kampus.

Himpunan ini memang perlu dan diharuskan. Walaupun PGSD dan PGPAUD satu departemen, tetapi secara mitra keprodian berbeda. Maka himpuan ini bukan kegiatan yang bersifat pragmatis.

Daftar orang – orang yang ikut memperjuangkan HMPGSD ini sering disebut dengan FORMATUR, diantaranya Cecep Ahmad Hidayat, Hari Ahmad Zulfikar, Giyan Resna Hidayat, Arie Megawatie, Indra Sukmara, Retsi Y., Indri Apriyanti dan Agung Munandar.

Proses pendirian berdasarkan musyawarah dan berita acara mengenai kesepakatan mahasiswa yang diketuai oleh Hari dan Rizki. Tahapan pembentukan HMPGSD ini adalah merancang, musyawarah, kesepakatan, mengajukan ke SU, serta mengajukan SK pembentukan dan kepengurusan himpunan ke lembaga.

Faktor – faktor pendukung pendirian HMPGSD adalah adanya dorongan dari berbagai pihak diantaranya beberapa mahasiswa dan lembaga itu sendiri.
Sebagai penguat dalam penyusunan sejarah di atas, maka kami mengambil sejarah HMPGSD ini menurut orang – orang yang ikut terlibat dalam pendiriannya yaitu Agung Munandar dan Hari Ahmad Zulfikar.

B.    DASAR PEMIKIRAN
1.    UUD 1945 pasal  28 E ayat 3. Dalam ayat tersebut dikatakan bahwa “ setiaporang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat”.
2.    Pancasila sila ke-3 “Persatuan Indonesia”.
3.    Peraturan rektor universitas pendidikan indonesia. Nomor: 8052 /h40/hk/2010. Tentang. Organisasi kemahasiswaan. Di lingkungan universitas pendidikan indonesia.
4.    Peraturan MWA UPI bagian kesembilan tentang kemahasiswaan dan alumni, paragraf 2 tentang organisasi kemahasiswaan pasal 106-108.

C.    TUPOKSI
1.    Badan Eksekutif

Tugas dan Wewenang BEHMPGSD
a.    Melaksanakan dan menjunjung tinggi segala ketetapanMusyawarah Mahasiswa HMPGSD.
b.    Membuat keputusan yang dianggap perlu dalam melaksanakan AD/ART, GBHK dan Mekanisme Kerja BEHMPGSD.
c.    Menginformasikan keputusan dan peraturan kepada pihak-pihak terkait.
d.    BE HMPGSD mewakili mahasiswa Prodi PGSD UPI KAMPUS TASIKMALAYAbaik intern maupun ekstern.
e.    BE HMPGSD dapat menjalin koordinasi dan kerjasama dengan ormawa lain yang berhubungan dengan Badan Eksekutif.
f.    Mengikuti kegiatan yang bersifat lokal, nasional,regional dan internasional yang berhubungan dengan Badan Eksekutif.
Hak  dan Kewajiban BE HMPGSD
1.    BE HMPGSD mempunyai hak:
a.    Mengajukan rancangan peraturan kepada DL HMPGSD.
b.    Mengajukan klarifikasi kepada DL HMPGSD atas kebijakan yang berhubungan dengan BE HMPGSD.
2.    BE HMPGSD mempunyai kewajiban:
a.    Menjunjung AD/ART dan segala ketetapan Musyawarah Mahasiswa PGSD.
b.    Mengkoordinasikan setiap kebijakan kepada DL HMPGSD.
c.    Mensosialisasikan kebijakan-kebijakan BE HMPGSD kepada seluruh warga PGSD UPI KAMPUS TASIKMALAYA.
d.    Memberikan laporan pertanggungjawaban dalam Musyawarah Mahasiswa PGSD.
e.    Mengoptimalkan pelayanan terhadap anggota HMPGSD.
f.    Melaksanakan pengaderan bagi mahasiswa PGSD UPI KAMPUS TASIKMALAYA.
g.    Mengadakan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pergerakan kemahasiswaan.

2.    Dewan Legislatif

Tugas dan Wewenang DL HMPGSD
a.    Mengawasi Badan Eksekutif HMPGSD dalam melaksanakan setiap ketetapan Musyawarah Mahasiswa HMPGSD.
b.    Menampung dan merumuskan segala aspirasi anggota dan menyalurkan kepada pihak terkait.
c.    Menginformasikan keputusan dan peraturan kepada pihak-pihak terkait.
d.    Menjalankan setiap keputusan Musyawarah Mahasiswa HMPGSD.
e.    Memberikan usulan, saran, dan pendapat kepada Badan Eksekutif HMPGSD.
f.    Bersama dengan Badan EksekutifHMPGSD menyikapi kondisi dan membuat peraturan.
g.    Bila dalam pandangan DL HMPGSD, Badan Eksekutif HMPGSD tidak melaksanakan tugasnya atau menyimpang dari arah ketetapan HMPGSD, DL HMPGSD berkewajiban untukmengeluarkan memorandum pertama dengan batas waktu tertentu. Setelah keputusan dikeluarkan, Badan Eksekutif HMPGSD harus memperbaiki, kemudian jika masih melakukan kesalahan dikeluarkan memorandum kedua dengan batas waktu tertentu. Jika setelah batas waktu tersebut Badan Eksekutif HMPGSD tidak memperbaikinya maka DL HMPGSD mengajukan usulan Musyawarah Luar Biasa. Batas waktu tertentu yang dimaksud adalah batas waktu yang ditetapkan dalam Sistem Mekanisme Pengawasan.
h.    Menjalin koordinasi dengan Badan Eksekutif maupun organisasi kemahasiswaan lain.
i.    Mewakili HMPGSD secara ekstern bila terkait dengan urusan Legislatif.
j.    Mengikuti kegiatan yang bersifat lokal, nasional, dan regional serta internasional yang berubungan dengan Legislatif.

Hak dan Kewajiban DL HMPGSD
a.    DL HMPGSD memiliki hak:
1)    Hak angket, hak interpelasi, hak mosi,dan hak budget.
2)    Menyampaikan aspirasi darimahasiswa PGSD UPI Kampus Tasikmalaya HMPGSD.
3)    Penggunaan hak-hak BL HMPGSD diatur oleh ketentuan sendiri.
b.    DL HMPGSD memiliki kewajiban:
1)    Menjunjung tinggi AD/ART HMPGSD.
2)    Menjalankan tugas sebagai wakil mahasiswa yang bertanggung jawab.
3)    Mensosialisasikan kebijakan-kebijakan DL HMPGSD kepada seluruh mahasiswa PGSD UPI Kampus Tasikmalaya.
4)    Melaporkan hasil pengawasan pada Musyawarah Mahasiswa.

No comments

Powered by Blogger.