BAB III: PENGERTIAN PENDIDIKAN
BAB III: PENGERTIAN
PENDIDIKAN
1.
Pengertian
Pendidikan Berdasarkan Ruang Lingkup
Berdasarkan lingkupnya, pendidikan
dapat diartikan secara luas, sempi, dan luas terbatas.
a.
Pendidikan dalam
Arti Luas
Dalam arti luas, hidup adalah
pendidikan, dan pendidikan adalah hidup (life is education, and education is
life). Maksudnya bahwa pendidikan adalah segala pengalaman hidup (belajar)
dalam berbagai lingkungan yang berlangsung sepanjang hayat dan berpengaruh
positif bagi pertumbuhan atau perkembangan individu. Dalam arti luas,
pendidikan memiliki karakteristik sebagai berikut:
Tujuan pendidikan sama dengan
tujuan hidup individu, tidak ditentukan oleh orang lain, Pendidikan berlangsung
kapan pun, artinya berlangsung sepanjang hayat (life long education). Karena
itu pendidikan berlangsung dalam konteks hubungan individu yang bersifat multi
dimensi, baik dalam hubungan individu dengan Tuhannya, sesama manusia, alam,
bahkan dengan dirinya sendiri. Dalam hubungan yang besifat multi dimensi itu,
pendidikan berlangsung melalui berbagai bentuk kegiatan, tindakan, dan kejadian,
baik yang pada awalnya disengaja untuk pendidikan maupun yang tidak disengaja
untuk pendidikan.
Pendidikan berlangsung bagi siapa
pun. Setiap individu – anakanak atau pun orang dewasa, siswa/mahasiswa atau pun
bukan siswa/mahasiswa – dididik atau mendidik diri.
Pendidikan berlangsung dimana pun.
Pendidikan tidak terbatas pada schooling saja. Pendidikan berlangsung di dalam
keluarga, sekolah, masyarakat, dan di dalam lingkungan alam dimana individu
berada. Pendidik bagi individu tidak terbatas pada pendidik profesional.
b.
Pendidikan dalam
Arti Sempit
Dalam arti sempit, pendidikan dalam
prakteknya identik dengan
persekolahan (schooling), yaitu pengajaran formal di bawah
kondisi-kondisi
yang terkontrol. Pendidikan dalam arti sempit memiliki
karakteristik sebagai berikut:
Tujuan pendidikan dalam arti sempit
ditentukan oleh pihak luar individu peserta didik. Sebagaimana kita maklumi,
tujuan pendidikan suatu sekolah atau tujuan pendidikan suatu kegiatan belajar-mengajar
di sekolah tidak dirumuskan dan ditetapkan oleh para siswanya. Lamanya waktu
pendidikan bagi setiap individu dalam masyarakat cukup bervariasi, mungkin
kurang atau sama dengan enam tahun, sembilan tahun bahkan lebih dari itu. Namun
demikian terdapat titik terminal pendidikan yang ditetapkan dalam satuan waktu.
Pendidikan dilaksanakan di sekolah atau di dalam lingkungan khusus yang
diciptakan secara sengaja untuk pendidikan dalam konteks program pendidikan
sekolah.
Dalam pengertian sempit, pendidikan
hanyalah bagi mereka yang menjadi peserta didik (siswa/mahasiswa) dari suatu lembaga
pendidikan formal (sekolah/perguruan tinggi). Pendidikan dilaksanakan dalam
bentuk kegiatan belajar mengajar yang terprogram dan bersifat formal atau
disengaja untuk pendidikan dan terkontrol. Pendidik bagi para siswa terbatas pada
pendidik profesional atau guru.
c.
Pendidikan dalam Arti
Luas Terbatas
Pendidikan dalam Arti Luas Terbatas adalah usaha sadar yang
dilakukan oleh keluarga, masyarakat dan pemerintah melalui kegiatan bimbingan,
pengajaran, dan atau latihan yang berlangsung di Sekolah dan di luar sekolah
sepanjang hayat untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat memainkan peranan
dalam berbagai lingkungan hidup secara
tepat dimasa yang akan datang (Redja Mudyaharjo, 2001: 11).
Pengertian pendidikan ini merupakan jalan tengah antara
pendidikan dalam arti luas dan sempit. Pendidikan ini berlangsung pada situasi,
lingkungan, waktu dan keperluan tertentu.
PERBENDINGAN MAKNA
SEMPIT DAN
MAKNA LUAS PENDIDIKAN
Aspek
|
Arti sempit
|
Arti luas
|
Pengertian
|
Proses interaksi pendidik
dengan peserta didik dalam waktu dan lingkungan tertentu.
|
Proses interaksi manusia
sebagai pribadi dan lingkungan alam semesta, lingukngan sosial, masyarakat,
sosial-ekonomi, sosial-politik, dan sosial-budaya.
|
Tujuan
|
Tujuan
pendidikan ditentukan pihak luar, terbatas pada pengembangan kemampuan
tertentu, Tujuan pendidikan adalah mempersiapkan hidup.
|
Tujuan
pendidikan terkandung dalam setiap pengalaman belajar, tujuannya tidak
terbatas, tujuan pendidikan sama dengan tujuan hidup manusia serta
meningkatkan harkat martabat manusia.
|
Waktu
|
Dalam jangka waktu tertentu
layaknya saat berumur 6- 12 tahun ada pendidikan sekolah dasar.
|
Seumur hidup selama mendapatkan
perngaruh dari orang lain dan atau dari lingkungan sekitar.
|
Tempat
|
Diklasifikasikan berdasarkan
usia, ada PAUD, SD (6-12), SMP(12-15), SMA(15-18) DLL.
|
Tidak ditentukan dimanapun kita
mendapatkan pendidikan atau dengan kata lain berlangsung dalam segala
lingkungan dan sepanjang hidup
|
Kegiatan
|
Pengajaran di Sekolah-sekolah
tertentu.
|
Interaksi sosial, ataupun
pengajaran yang didapatsecara tidak sadar saat mendengarkan orang lain
ataupun melihat lingkungan sekitar.
|
Peserta
|
Anak Usia Dini, Remaja
|
Setiap Manusia
|
Sifat
|
Bersifat formal
|
Bersifat informal
|
2.
Pengertian
Pendidikan Berdasarkan Pendekatan Monodisipliner
Setiap disiplin ilmu memiliki objek
formal yang berbeda. Berdasarkan hasil studi terhadap objek formalnya
masing-masing, setiap disiplin ilmu menghasilkan perbedaan pula mengenai konsep
atau definisi yang identik dengan pendidikan.
-
Berdasarkan pendekatan
sosiologi, pendidikan identik dengan sosialisasi (socialization).
-
Berdasarkan pendekatan
antropologi, pendidikan identik dengan enkulturasi (enculturation).
-
Berdasarkan pendekatan
ekonomi, pendidikan identik dengan penanaman modal pada diri manusia (human
investment).
-
Berdasarkan pendekatan politik,
pendidikan identik dengan civilisasi (civilization).
-
Berdasarkan pendekatan
psikologis, pendidikan identik dengan personalisasi atau individualisasi
(personalization atau individualization).
-
Berdasarkan pendekatan
biologi, pendidikan identik dengan adaptasi (adaptation).
3.
Pengertian
Pendidikan Menurut Pendekatan Sistem
Pendekatan sistem merupakan aplikasi
pandangan sistem (system view or system thinking) dalam upaya memahami sesuatu
atau memecahkan suatu permasalahan. Apabila kita mengaplikasikan pendekatan
sistem dalam mempelajari pendidikan, maka dapat didefinisikan bahwa pendidikan
adalah suatu keseluruhan yang terpadu dari sejumlah komponen yang saling
berinteraksi dan melaksanakan fungsi-fungsi tertentu dalam rangka mencapai
tujuan pendidikan.
Ditinjau dari asal-usul kejadiannya, pendidikan tergolong ke
dalam jenis sistem buatan manusia (a man made system); ditinjau dari wujudnya, tergolong
ke dalam jenis sistem sosial; sedangkan ditinjau dari segi hubungan dengan
lingkungannya, tergolong ke dalam jenis sistem terbuka.
Pendidikan (sistem pendidikan)
berada dalam suatu supra sistem, yaitu
masyarakat. Selain sistem pendidikan, di dalam masyarakat
terdapat pula berbagai sistem lainnya seperti: sistem ekonomi, sistem politik, sistem
petahanan dan keamanan, dll. Karena sistem pendidikan merupakan sistem terbuka,
maka sistem pendidikan mengambil masukan (input) dari masyarakat dan memberikan
hasilnya/luaran (output) kepada masyarakat. Sistem pendidikan memiliki
ketergantungan kepada sistem-sistem lainnya, dan terdapat saling hubungan atau saling
pengaruh antar sistem pendidikan dengan sistem-sistem lainnya yang ada di dalam
masyarakat.
Sebagaimana dikemukakan Philiph H.
Coombs, ada tiga jenis sumber utama input dari masyarakat bagi sistem
pendidikan, yaitu:
1. Ilmu pengetahuan, tujuan-tujuan
dan nilai-nilai yang berlaku di dalam masyarakat.
2. Penduduk serta tenaga kerja
yang tersedia.
3. Ekonomi atau penghasilan
masyarakat.
Terhadap ketiga sumber utama input
sistem pendidikan tersebut, dilakukan seleksi berdasarkan tujuan, kebutuhan,
efisiensi dan relevansinya bagi pendidikan. Selain itu, seleksi dilakukan pula
atas dasar nilai dan norma tertentu dengan alasan bahwa pendidikan bersifat
normatif. Hasil seleksi tersebut selanjutnya diambil atau diterima sebagai
input sistem pendidikan.
Input sistem pendidikan dibedakan dalam tiga jenis, yaitu:
1. Input mentah (raw input), yaitu
peserta didik.
2. Input alat (instrumental input)
seperti: kurikulum, pendidik, dll.
3. Input
lingkungan (environmental input) seperti: keadaan cuaca, situasi keamanan
masyarakat dll. yang secara langsung maupun tidak langsung dapat mempengaruhi
proses pendidikan.
Berbagai jenis input pendidikan
terseleksi sebagaimana dikemukakan di atas, selanjutnya akan membentuk
komponen-komponen pendidikan atau berbagai sub sistem pendidikan. Dalam hal ini
dilakukan diferensiasi sehingga setiap komponen memiliki fungsi-fungsi khusus. Namun
demikian, karena pendidikan adalah suatu sistem, maka pelaksanaan fungsi setiap
komponen pendidikan secara keseluruhan diarahkan demi pencapaian tujuan pendidikan
yang telah ditetapkan. Philiph H. coombs mengidentifikasi 12 komponen sistem
pendidikan, yaitu:
1. Tujuan dan
prioritas. Fungsinya adalah memberikan arah kegiatan sistem.
2. Peserta
didik (siswa). Fungsinya adalah belajar hingga mencapai tujuan pendidikan.
3.
Pengelolaan. Fungsinya adalah merencanakan, mengkoordinasikan,
mengarahkan,
dan menilai sistem.
4. Struktur
dan jadwal. Fungsinya adalah mengatur waktu dan mengelompokan peserta didik
berdasarkan tujuan tertentu.
5. Isi atau
kurikulum. Fungsinya adalah sebagai bahan yang harus dipelajari peserta didik.
6. Pendidik
(guru). Fungsinya adalah menyediakan bahan, menciptakan kondisi belajar dan
menyelenggarakan pendidikan.
7. Alat bantu
belajar. Fungsinya memungkinkan proses belajarmengajar sehingga menarik,
lengkap, bervariasi, dan mudah.
8. Fasilitas.
fungsinya sebagai tempat terselenggaranya pendidikan.
9. Pengawasan
mutu. Fungsinya membina peraturan-peraturan dan standar pendidikan (peraturan
penerimaan peserta didik, pemberian nilai ujian, kriteria baku.
10.Teknologi.
Fungsinya mempermudah atau memperlancar pendidikan.
11.Penelitian.
Fungsinya mengembangkan pengetahuan, penampilan sistem dan hasil kerja sistem.
12.Biaya
(ongkos pendidikan). Merupakan satuan biaya untuk memperlancar proses pendidikan.
Fungsinya sebagai petunjuk tingkat efisiensi sistem.
Dalam sistem pendidikan terjadi
proses transformasi, hakikatnya adalah proses mengubah raw input (peserta
didik) agar menjadi out put (manusia terdidik sesuai tujuan pendidikan yang
telah ditetapkan). Dalam hal ini semua komponen pendidikan idealnya
melaksanakan fungsinya masing-masing dan berinteraksi satu sama lain yang mengarah
kepada pencapaian tujuan pendidikan. Adapun out putnya diperuntukan bagi
masyarakat atau sistem-sistem lain yang ada di
dalam supra sistem.
Sebagaimana dikemukakan terdahulu,
di dalam sistem pendidikan terdapat komponen pengawasan mutu (kontrol
kualitas). Pelaksanaan fungsinya antara lain akan menghasilkan feedback yang
digunakan untuk melakukan koreksi atau perbaikan dalam proses transformasi berikutnya.
Sehingga dengan demikian diharapkan sistem pendidikan tersebut mampu mengatasi
entropi atau mampu mempertahankan eksistensi dan meningkatkan pretasinya.
4.
Pendidikan Menurut
Pendekatan Fenomenologis: Landasan Pedagogik
Berdasarkan
sudut pandang pedagogik, sebagaimana dikemukakan M.J. Langeveld (1980) dapat
disimpulkan bahwa pendidikan atau mendidik adalah suatu upaya orang dewasa yang
dilakukan secara sengaja untuk membantu anak atau orang yang belum dewasa agar
mencapai kedewasaan.
Pendidikan berlangsung dalam
pergaulan antara orang dewasa dengan anak atau orang yang belum dewasa dalam
suatu lingkungan. Karena pendidikan itu diupayakan secara sengaja, maka dalam
hal ini pendidik tentunya telah memiliki tujuan pendidikan. Untuk mencapai
tujuan tersebut pendidik memilih isi pendidikan tertentu dan menggunakan alat
pendidikan tertentu pula. Dari uraian di atas, dapat diidentifikasi adanya enam
unsur yang terlibat dalam pendidikan atau pergaulan pendidikan, yaitu: (1)
tujuan pendidikan, (2) pendidik, (3) anak didik, (4) isi pendidikan, (5) alat
pendidikan, (6) lingkungan pendidikan.
Pendidikan berlangsung dalam
pergaulan antara orang dewasa dengan anak atau orang yang belum dewasa, namun
belum tentu setiap pergaulan demikian tergolong pendidikan. Agar pergaulan
tersebut tergolong pendidikan, ada dua sifat yang harus dipenuhi, yaitu (1)
adanya pengaruh dari orang dewasa yang dilakukan secara sengaja terhadap anak
didik atau orang yang belum dewasa; dan (2) pengaruh itu bertujuan agar anak
atau oarng yang belum dewasa mencapai kedewasaan. Ada dua sifat yang harus
diperhatikan dalam pergaulan pendidikan, yaitu : (1) wajar, dan (2) tegas.
Pengubahan situasi pergaulan biasa
menjadi pergaulan pendidikan hendaknya bersifat wajar agar peserta didik
relatif tidak merasakan perubahan tersebut. Dengan demikian, pengaruh pendidik
akan diterima peserta didik secara wajar pula. Jika tidak demikian ada
kemungkinan peserta didik akanmenghindar atau menutup diri. Di pihak lain,
dalam pergaulan pendidikan harus tegas (jelas) tentang apa yang baik dan tidak
baik, benar atau salah, dsb.
Pergaulan pendidikan harus
didasarkan atas kewibawaan, yaitu suatu kekuatan atau kelebihan pendidik yang
diakui dan diterima oleh anak didik sehingga ia atas dasar kebebasannya
menuruti pengaruh pendidik. Faktor
penentu kewibawaan pendidik adalah: (1) kasih sayang pendidik terhadap anak
didik atau orang yang belum dewasa, (2) kepercayaan pendidik bahwa anak
didiknya/ orang yang belum dewasa akan mampu mencapai kedewasaan, (3)
kedewasaan pendidik, (4) Identifikasi terhadap anak didik, dan (5) tanggung
jawab pendidikan. Di pihak lain factor penentu kepenurutan anak didik terhadap
pendidik adalah: (1) kemampuan anak/orang yang belum dewasa dalam memahami
bahasa, (2) kepercayaan anak didik/orang yang belum dewasa kepada pendidik, (3)
identifikasi, (4) imitasi, (5) simpati dan kebebasan anak didik dalam
menentukan sikap, tindakan dan masa depannya.
Kewibawaan adalah syarat mutlak (conditio
sine qua non) bagi pendidikan. Alasannya, jika pergaulan pendidikan tidak
didasarkan atas kewibawaan, maka:
-
Pengaruh pendidik akan
dituruti oleh anak didik/orang yang belum dewasa hanya atas dasar “pengaruh
keterikatannya kepada pendidiknya”. Karena itu anak didik/orang yang belum
dewasa tidak akan pernah mencapai kedewasaan, ia akan tetap tak terdidik.
-
Kepenurutan anak
didik/orang yang belum dewasa kepada pendidik akan terjadi berkat pemahaman
anak atas pengalamannya sendiri, jika demikian halnya berarti ia sudah mandiri
(dewasa), dan ini bertentangan dengan keadaan yang sesungguhnya sebagai orang
yang belum dewasa yang sesungguhnya.
Berdasarkan uraian di atas, dapat
dipahami bahwa:
-
Pendidikan dimulai (batas
bawah pendidikan) sejak anak/orang dewasa mengenal kewibawaan, adapun anak
mampu mengenal kewibawaan adalah ketika ia mampu memahami bahasa. Sedangkan
batas atas atau akhir pendidikan adalah saat tercapainya tujuan pendidikan,
yaitu kedewasaan.
-
Tanggung jawab pada awalnya
berada pada pendidik, tetapi seiring perkembangan kedewasaan anak didik/orang
yang belum dewasa, tanggung jawab itu dialihkan atau diambil alih oleh anak
didik/orang yang belum dewasa hingga ia bertanggung jawab (dewasa).
-
Bahwa kewibawaan itu
bersifat bipolaritet.
Masukan Pendidikan (Input)
|
a.
Informasi, informasi produk (peserta didik) dan
informasi operasional (penduduk, barang-barang yang digunakan dalam
pendidikan)
b.
Energi, masukan
tenaga yang terlibat dalam pendidikan (guru serta masyarakat yang terlibat
dalam sistem pendidikan).
c.
Bahan-bahan, barang-barang
produksi (buku pelajaran, alat peraga) dan penghasilan nasional (BOS, SPP)
|
Transformasi
|
a.
Komponen, 1).
Tujuan pendidikan 2). Organisasi Pendidikan 3). Masa Pendidikan 4). Program
Isi Pendidikan 5). Prasarana Pendidikan 6). Sarana dan Teknologi Pendidikan
7). Biaya Pendidikan 8). Tenaga Pendidikan 9). Peserta Didik
b.
Bentuk
Transformasi, 1). Transformasi administratif pendidikan, yaitu proses
pengelolaan pendidikan nasional oleh pemerintah. 2). Transformasi operasional
pendidikan, yaitu proses pengelolaan pendidikan ole sekolah atau pendidikan
luar sekolah.
|
Hasil (Output)
|
a.
Orang-orang terdidik yang
mempunyai kemampuan: kognitif, afektif, dan psikomotor.
b.
Orang-orang terdidik
berperan sebagai:
1.
Seseorang yang mau
mengembangkan kemampuannya.
2.
Seseorang menjadi anggota
keluarga yang baik, menjadi warga negara yang baik, anggota masyarakat yang
baik,
3.
Menjadi hamba Tuhan yang
baik.
|
Karakteristik pendidikan arti
luas
|
Pendidkan adalah segala
pengalaman belajar dalam segala lingkungan dan sepanjang hidup. Dimana dan
kapan saja selama adanya interkasi dan interlensi
|
Karakteristik pendidikan arti
sempit
|
Pendidikan yang diselenggarakan
di lembaga formal seperti sekolah, bersifat terbatas baik dari segi waktu,
materi maupun ruang lingkup.
|
Karakteristik pendidikan arti
luas terbatas
|
Pendidikan yang dilakukan
keluarga, masyarakat, dan pemerintah dilaksanakan berdasarkan keperluan dan
bersifat proporsional.
|
Contoh praktek pendidikan dalam
arti luas, sempit, dan luas terbatas
|
-
Pendidikan dalam arti
luas, pengalaman dan interaksi antar manusia.
-
Pendidikan dalam arti
semput, SD, SMP, SMA dan SMK
-
Pendidikan dalam arti
luas.
|
Makna pendidikan menurut sistem
|
Proses pendidikan merupakan
proses transformasi
INPUT à
PROSES à
OUTPUT
|
Leave a Comment