BAB III: PENGERTIAN PENDIDIKAN


BAB III: PENGERTIAN PENDIDIKAN

1.      Pengertian Pendidikan Berdasarkan Ruang Lingkup
Berdasarkan lingkupnya, pendidikan dapat diartikan secara luas, sempi, dan luas terbatas.

a.      Pendidikan dalam Arti Luas
Dalam arti luas, hidup adalah pendidikan, dan pendidikan adalah hidup (life is education, and education is life). Maksudnya bahwa pendidikan adalah segala pengalaman hidup (belajar) dalam berbagai lingkungan yang berlangsung sepanjang hayat dan berpengaruh positif bagi pertumbuhan atau perkembangan individu. Dalam arti luas, pendidikan memiliki karakteristik sebagai berikut:
Tujuan pendidikan sama dengan tujuan hidup individu, tidak ditentukan oleh orang lain, Pendidikan berlangsung kapan pun, artinya berlangsung sepanjang hayat (life long education). Karena itu pendidikan berlangsung dalam konteks hubungan individu yang bersifat multi dimensi, baik dalam hubungan individu dengan Tuhannya, sesama manusia, alam, bahkan dengan dirinya sendiri. Dalam hubungan yang besifat multi dimensi itu, pendidikan berlangsung melalui berbagai bentuk kegiatan, tindakan, dan kejadian, baik yang pada awalnya disengaja untuk pendidikan maupun yang tidak disengaja untuk pendidikan.
Pendidikan berlangsung bagi siapa pun. Setiap individu – anakanak atau pun orang dewasa, siswa/mahasiswa atau pun bukan siswa/mahasiswa – dididik atau mendidik diri.
Pendidikan berlangsung dimana pun. Pendidikan tidak terbatas pada schooling saja. Pendidikan berlangsung di dalam keluarga, sekolah, masyarakat, dan di dalam lingkungan alam dimana individu berada. Pendidik bagi individu tidak terbatas pada pendidik profesional.

b.      Pendidikan dalam Arti Sempit
Dalam arti sempit, pendidikan dalam prakteknya identik dengan
persekolahan (schooling), yaitu pengajaran formal di bawah kondisi-kondisi
yang terkontrol. Pendidikan dalam arti sempit memiliki karakteristik sebagai berikut:
Tujuan pendidikan dalam arti sempit ditentukan oleh pihak luar individu peserta didik. Sebagaimana kita maklumi, tujuan pendidikan suatu sekolah atau tujuan pendidikan suatu kegiatan belajar-mengajar di sekolah tidak dirumuskan dan ditetapkan oleh para siswanya. Lamanya waktu pendidikan bagi setiap individu dalam masyarakat cukup bervariasi, mungkin kurang atau sama dengan enam tahun, sembilan tahun bahkan lebih dari itu. Namun demikian terdapat titik terminal pendidikan yang ditetapkan dalam satuan waktu. Pendidikan dilaksanakan di sekolah atau di dalam lingkungan khusus yang diciptakan secara sengaja untuk pendidikan dalam konteks program pendidikan sekolah.
Dalam pengertian sempit, pendidikan hanyalah bagi mereka yang menjadi peserta didik (siswa/mahasiswa) dari suatu lembaga pendidikan formal (sekolah/perguruan tinggi). Pendidikan dilaksanakan dalam bentuk kegiatan belajar mengajar yang terprogram dan bersifat formal atau disengaja untuk pendidikan dan terkontrol. Pendidik bagi para siswa terbatas pada pendidik profesional atau guru.

c.       Pendidikan dalam Arti Luas Terbatas
Pendidikan dalam Arti Luas Terbatas adalah usaha sadar yang dilakukan oleh keluarga, masyarakat dan pemerintah melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan yang berlangsung di Sekolah dan di luar sekolah sepanjang hayat untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat memainkan peranan dalam  berbagai lingkungan hidup secara tepat dimasa yang akan datang (Redja Mudyaharjo, 2001: 11).
Pengertian pendidikan ini merupakan jalan tengah antara pendidikan dalam arti luas dan sempit. Pendidikan ini berlangsung pada situasi, lingkungan, waktu dan keperluan tertentu.


PERBENDINGAN MAKNA SEMPIT DAN
MAKNA LUAS PENDIDIKAN

Aspek
Arti sempit
Arti luas
Pengertian
Proses interaksi pendidik dengan peserta didik dalam waktu dan lingkungan tertentu.
Proses interaksi manusia sebagai pribadi dan lingkungan alam semesta, lingukngan sosial, masyarakat, sosial-ekonomi, sosial-politik, dan sosial-budaya.
Tujuan
Tujuan pendidikan ditentukan pihak luar, terbatas pada pengembangan kemampuan tertentu, Tujuan pendidikan adalah mempersiapkan hidup.
Tujuan pendidikan terkandung dalam setiap pengalaman belajar, tujuannya tidak terbatas, tujuan pendidikan sama dengan tujuan hidup manusia serta meningkatkan harkat martabat manusia.
Waktu
Dalam jangka waktu tertentu layaknya saat berumur 6- 12 tahun ada pendidikan sekolah dasar.
Seumur hidup selama mendapatkan perngaruh dari orang lain dan atau dari lingkungan sekitar.
Tempat
Diklasifikasikan berdasarkan usia, ada PAUD, SD (6-12), SMP(12-15), SMA(15-18) DLL.
Tidak ditentukan dimanapun kita mendapatkan pendidikan atau dengan kata lain berlangsung dalam segala lingkungan dan sepanjang hidup
Kegiatan
Pengajaran di Sekolah-sekolah tertentu.
Interaksi sosial, ataupun pengajaran yang didapatsecara tidak sadar saat mendengarkan orang lain ataupun melihat lingkungan sekitar.
Peserta
Anak Usia Dini, Remaja
Setiap Manusia
Sifat
Bersifat formal
Bersifat informal


2.      Pengertian Pendidikan Berdasarkan Pendekatan Monodisipliner
Setiap disiplin ilmu memiliki objek formal yang berbeda. Berdasarkan hasil studi terhadap objek formalnya masing-masing, setiap disiplin ilmu menghasilkan perbedaan pula mengenai konsep atau definisi yang identik dengan pendidikan.
-          Berdasarkan pendekatan sosiologi, pendidikan identik dengan sosialisasi (socialization).
-          Berdasarkan pendekatan antropologi, pendidikan identik dengan enkulturasi (enculturation).
-          Berdasarkan pendekatan ekonomi, pendidikan identik dengan penanaman modal pada diri manusia (human investment).
-          Berdasarkan pendekatan politik, pendidikan identik dengan civilisasi (civilization).
-          Berdasarkan pendekatan psikologis, pendidikan identik dengan personalisasi atau individualisasi (personalization atau individualization).
-          Berdasarkan pendekatan biologi, pendidikan identik dengan adaptasi (adaptation).

3.      Pengertian Pendidikan Menurut Pendekatan Sistem
Pendekatan sistem merupakan aplikasi pandangan sistem (system view or system thinking) dalam upaya memahami sesuatu atau memecahkan suatu permasalahan. Apabila kita mengaplikasikan pendekatan sistem dalam mempelajari pendidikan, maka dapat didefinisikan bahwa pendidikan adalah suatu keseluruhan yang terpadu dari sejumlah komponen yang saling berinteraksi dan melaksanakan fungsi-fungsi tertentu dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
Ditinjau dari asal-usul kejadiannya, pendidikan tergolong ke dalam jenis sistem buatan manusia (a man made system); ditinjau dari wujudnya, tergolong ke dalam jenis sistem sosial; sedangkan ditinjau dari segi hubungan dengan lingkungannya, tergolong ke dalam jenis sistem terbuka.
Pendidikan (sistem pendidikan) berada dalam suatu supra sistem, yaitu
masyarakat. Selain sistem pendidikan, di dalam masyarakat terdapat pula berbagai sistem lainnya seperti: sistem ekonomi, sistem politik, sistem petahanan dan keamanan, dll. Karena sistem pendidikan merupakan sistem terbuka, maka sistem pendidikan mengambil masukan (input) dari masyarakat dan memberikan hasilnya/luaran (output) kepada masyarakat. Sistem pendidikan memiliki ketergantungan kepada sistem-sistem lainnya, dan terdapat saling hubungan atau saling pengaruh antar sistem pendidikan dengan sistem-sistem lainnya yang ada di dalam masyarakat.
Sebagaimana dikemukakan Philiph H. Coombs, ada tiga jenis sumber utama input dari masyarakat bagi sistem pendidikan, yaitu:
1. Ilmu pengetahuan, tujuan-tujuan dan nilai-nilai yang berlaku di dalam masyarakat.
2. Penduduk serta tenaga kerja yang tersedia.
3. Ekonomi atau penghasilan masyarakat.
Terhadap ketiga sumber utama input sistem pendidikan tersebut, dilakukan seleksi berdasarkan tujuan, kebutuhan, efisiensi dan relevansinya bagi pendidikan. Selain itu, seleksi dilakukan pula atas dasar nilai dan norma tertentu dengan alasan bahwa pendidikan bersifat normatif. Hasil seleksi tersebut selanjutnya diambil atau diterima sebagai input sistem pendidikan.
Input sistem pendidikan dibedakan dalam tiga jenis, yaitu:
1. Input mentah (raw input), yaitu peserta didik.
2. Input alat (instrumental input) seperti: kurikulum, pendidik, dll.
3. Input lingkungan (environmental input) seperti: keadaan cuaca, situasi keamanan masyarakat dll. yang secara langsung maupun tidak langsung dapat mempengaruhi proses pendidikan.
Berbagai jenis input pendidikan terseleksi sebagaimana dikemukakan di atas, selanjutnya akan membentuk komponen-komponen pendidikan atau berbagai sub sistem pendidikan. Dalam hal ini dilakukan diferensiasi sehingga setiap komponen memiliki fungsi-fungsi khusus. Namun demikian, karena pendidikan adalah suatu sistem, maka pelaksanaan fungsi setiap komponen pendidikan secara keseluruhan diarahkan demi pencapaian tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Philiph H. coombs mengidentifikasi 12 komponen sistem pendidikan, yaitu:
1. Tujuan dan prioritas. Fungsinya adalah memberikan arah kegiatan sistem.
2. Peserta didik (siswa). Fungsinya adalah belajar hingga mencapai tujuan pendidikan.
3. Pengelolaan. Fungsinya adalah merencanakan, mengkoordinasikan,
mengarahkan, dan menilai sistem.
4. Struktur dan jadwal. Fungsinya adalah mengatur waktu dan mengelompokan peserta didik berdasarkan tujuan tertentu.
5. Isi atau kurikulum. Fungsinya adalah sebagai bahan yang harus dipelajari peserta didik.
6. Pendidik (guru). Fungsinya adalah menyediakan bahan, menciptakan kondisi belajar dan menyelenggarakan pendidikan.
7. Alat bantu belajar. Fungsinya memungkinkan proses belajarmengajar sehingga menarik, lengkap, bervariasi, dan mudah.
8. Fasilitas. fungsinya sebagai tempat terselenggaranya pendidikan.
9. Pengawasan mutu. Fungsinya membina peraturan-peraturan dan standar pendidikan (peraturan penerimaan peserta didik, pemberian nilai ujian, kriteria baku.
10.Teknologi. Fungsinya mempermudah atau memperlancar pendidikan.
11.Penelitian. Fungsinya mengembangkan pengetahuan, penampilan sistem dan hasil kerja sistem.
12.Biaya (ongkos pendidikan). Merupakan satuan biaya untuk memperlancar proses pendidikan. Fungsinya sebagai petunjuk tingkat efisiensi sistem.
Dalam sistem pendidikan terjadi proses transformasi, hakikatnya adalah proses mengubah raw input (peserta didik) agar menjadi out put (manusia terdidik sesuai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan). Dalam hal ini semua komponen pendidikan idealnya melaksanakan fungsinya masing-masing dan berinteraksi satu sama lain yang mengarah kepada pencapaian tujuan pendidikan. Adapun out putnya diperuntukan bagi masyarakat atau sistem-sistem lain yang ada di
dalam supra sistem.
Sebagaimana dikemukakan terdahulu, di dalam sistem pendidikan terdapat komponen pengawasan mutu (kontrol kualitas). Pelaksanaan fungsinya antara lain akan menghasilkan feedback yang digunakan untuk melakukan koreksi atau perbaikan dalam proses transformasi berikutnya. Sehingga dengan demikian diharapkan sistem pendidikan tersebut mampu mengatasi entropi atau mampu mempertahankan eksistensi dan meningkatkan pretasinya.

4.      Pendidikan Menurut Pendekatan Fenomenologis: Landasan Pedagogik
            Berdasarkan sudut pandang pedagogik, sebagaimana dikemukakan M.J. Langeveld (1980) dapat disimpulkan bahwa pendidikan atau mendidik adalah suatu upaya orang dewasa yang dilakukan secara sengaja untuk membantu anak atau orang yang belum dewasa agar mencapai kedewasaan.
Pendidikan berlangsung dalam pergaulan antara orang dewasa dengan anak atau orang yang belum dewasa dalam suatu lingkungan. Karena pendidikan itu diupayakan secara sengaja, maka dalam hal ini pendidik tentunya telah memiliki tujuan pendidikan. Untuk mencapai tujuan tersebut pendidik memilih isi pendidikan tertentu dan menggunakan alat pendidikan tertentu pula. Dari uraian di atas, dapat diidentifikasi adanya enam unsur yang terlibat dalam pendidikan atau pergaulan pendidikan, yaitu: (1) tujuan pendidikan, (2) pendidik, (3) anak didik, (4) isi pendidikan, (5) alat pendidikan, (6) lingkungan pendidikan.
Pendidikan berlangsung dalam pergaulan antara orang dewasa dengan anak atau orang yang belum dewasa, namun belum tentu setiap pergaulan demikian tergolong pendidikan. Agar pergaulan tersebut tergolong pendidikan, ada dua sifat yang harus dipenuhi, yaitu (1) adanya pengaruh dari orang dewasa yang dilakukan secara sengaja terhadap anak didik atau orang yang belum dewasa; dan (2) pengaruh itu bertujuan agar anak atau oarng yang belum dewasa mencapai kedewasaan. Ada dua sifat yang harus diperhatikan dalam pergaulan pendidikan, yaitu : (1) wajar, dan (2) tegas.
Pengubahan situasi pergaulan biasa menjadi pergaulan pendidikan hendaknya bersifat wajar agar peserta didik relatif tidak merasakan perubahan tersebut. Dengan demikian, pengaruh pendidik akan diterima peserta didik secara wajar pula. Jika tidak demikian ada kemungkinan peserta didik akanmenghindar atau menutup diri. Di pihak lain, dalam pergaulan pendidikan harus tegas (jelas) tentang apa yang baik dan tidak baik, benar atau salah, dsb.
Pergaulan pendidikan harus didasarkan atas kewibawaan, yaitu suatu kekuatan atau kelebihan pendidik yang diakui dan diterima oleh anak didik sehingga ia atas dasar kebebasannya menuruti pengaruh  pendidik. Faktor penentu kewibawaan pendidik adalah: (1) kasih sayang pendidik terhadap anak didik atau orang yang belum dewasa, (2) kepercayaan pendidik bahwa anak didiknya/ orang yang belum dewasa akan mampu mencapai kedewasaan, (3) kedewasaan pendidik, (4) Identifikasi terhadap anak didik, dan (5) tanggung jawab pendidikan. Di pihak lain factor penentu kepenurutan anak didik terhadap pendidik adalah: (1) kemampuan anak/orang yang belum dewasa dalam memahami bahasa, (2) kepercayaan anak didik/orang yang belum dewasa kepada pendidik, (3) identifikasi, (4) imitasi, (5) simpati dan kebebasan anak didik dalam menentukan sikap, tindakan dan masa depannya.
Kewibawaan adalah syarat mutlak (conditio sine qua non) bagi pendidikan. Alasannya, jika pergaulan pendidikan tidak didasarkan atas kewibawaan, maka:
-          Pengaruh pendidik akan dituruti oleh anak didik/orang yang belum dewasa hanya atas dasar “pengaruh keterikatannya kepada pendidiknya”. Karena itu anak didik/orang yang belum dewasa tidak akan pernah mencapai kedewasaan, ia akan tetap tak terdidik.
-          Kepenurutan anak didik/orang yang belum dewasa kepada pendidik akan terjadi berkat pemahaman anak atas pengalamannya sendiri, jika demikian halnya berarti ia sudah mandiri (dewasa), dan ini bertentangan dengan keadaan yang sesungguhnya sebagai orang yang belum dewasa yang sesungguhnya.
Berdasarkan uraian di atas, dapat dipahami bahwa:
-          Pendidikan dimulai (batas bawah pendidikan) sejak anak/orang dewasa mengenal kewibawaan, adapun anak mampu mengenal kewibawaan adalah ketika ia mampu memahami bahasa. Sedangkan batas atas atau akhir pendidikan adalah saat tercapainya tujuan pendidikan, yaitu kedewasaan.
-          Tanggung jawab pada awalnya berada pada pendidik, tetapi seiring perkembangan kedewasaan anak didik/orang yang belum dewasa, tanggung jawab itu dialihkan atau diambil alih oleh anak didik/orang yang belum dewasa hingga ia bertanggung jawab (dewasa).
-          Bahwa kewibawaan itu bersifat bipolaritet.

Masukan Pendidikan (Input)
a.       Informasi,  informasi produk (peserta didik) dan informasi operasional (penduduk, barang-barang yang digunakan dalam pendidikan)
b.      Energi, masukan tenaga yang terlibat dalam pendidikan (guru serta masyarakat yang terlibat dalam sistem pendidikan).
c.       Bahan-bahan, barang-barang produksi (buku pelajaran, alat peraga) dan penghasilan nasional (BOS, SPP)
Transformasi
a.       Komponen, 1). Tujuan pendidikan 2). Organisasi Pendidikan 3). Masa Pendidikan 4). Program Isi Pendidikan 5). Prasarana Pendidikan 6). Sarana dan Teknologi Pendidikan 7). Biaya Pendidikan 8). Tenaga Pendidikan 9). Peserta Didik
b.      Bentuk Transformasi, 1). Transformasi administratif pendidikan, yaitu proses pengelolaan pendidikan nasional oleh pemerintah. 2). Transformasi operasional pendidikan, yaitu proses pengelolaan pendidikan ole sekolah atau pendidikan luar sekolah.
Hasil (Output)
a.       Orang-orang terdidik yang mempunyai kemampuan: kognitif, afektif, dan psikomotor.
b.      Orang-orang terdidik berperan sebagai:
1.      Seseorang yang mau mengembangkan kemampuannya.
2.      Seseorang menjadi anggota keluarga yang baik, menjadi warga negara yang baik, anggota masyarakat yang baik,
3.      Menjadi hamba Tuhan yang baik.
Karakteristik pendidikan arti luas
Pendidkan adalah segala pengalaman belajar dalam segala lingkungan dan sepanjang hidup. Dimana dan kapan saja selama adanya interkasi dan interlensi
Karakteristik pendidikan arti sempit
Pendidikan yang diselenggarakan di lembaga formal seperti sekolah, bersifat terbatas baik dari segi waktu, materi maupun ruang lingkup.
Karakteristik pendidikan arti luas terbatas
Pendidikan yang dilakukan keluarga, masyarakat, dan pemerintah dilaksanakan berdasarkan keperluan dan bersifat proporsional.
Contoh praktek pendidikan dalam arti luas, sempit, dan luas terbatas
-          Pendidikan dalam arti luas, pengalaman dan interaksi antar manusia.
-          Pendidikan dalam arti semput, SD, SMP, SMA dan SMK
-          Pendidikan dalam arti luas.
Makna pendidikan menurut sistem
Proses pendidikan merupakan proses transformasi
    INPUT à PROSES à OUTPUT

No comments

Powered by Blogger.