BAB I: HAKIKAT LANDASAN PENDIDIKAN
BAB I: HAKIKAT
LANDASAN PENDIDIKAN
1.
Pengertian Landasan
Pendidikan
Pendidikan
antara lain dapat dipahami dari dua sudut pandang, pertama dari sudut praktek
sehingga kita mengenal istilah praktek pendidikan, dan kedua dari sudut studi
sehingga kita kenal istilah studi pendidikan.
Praktek
pendidikan adalah kegiatan seseorang atau sekelompok orang atau lembaga dalam
membantu individu atau sekelompok orang untuk mencapai tujuan pedidikan.
Kegiatan bantuan dalam praktek pendidikan dapat berupa pengelolaan pendidikan
(makro maupun mikro), dan dapat berupa kegiatan pendidikan (bimbingan,
pengajaran dan atau latihan). Studi pendidikan adalah kegiatan seseorang atau
sekelompok orang dalam rangka memahami pendidikan.
Berdasarkan uraian di atas dapat
disimpulkan bahwa landasan pendidikan adalah asumsi-asumsi yang menjadi dasar
pijakan atau titik tolak dalam rangka praktek pendidikan dan atau studi
pendidikan.
M. I. Soeleman
(1983) menyebutkan bahwa praktek tanpa teori tidak jelas arahnya. Dobbi
DePorter, dkk. (2001) menyebutkan bahwa landasan yang kukuh memberikan keyakinan
yang kuat akan kemampuan.
2.
Jenis-jenis Landasan
Pendidikan
Ada berbagai
jenis landasan pendidikan, berdasarkan sumber perolehannya kita dapat
mengidentifikasi jenis landasan pendidikan menjadi:
a. Landasan religius pendidikan, yaitu asumsi-asumsi yang bersumber
dari religi atau agama yang menjadi titik tolak dalam rangka praktek pendidikan
dan atau studi pendidikan.
b. Landasan filosofis pendidikan, yaitu asumsi-asumsi yang bersumber
dari filsafat yang menjadi titik tolak dalam rangka praktek pendidikan dan atau
studi pendidikan.
c. Landasan ilmiah pendidikan, yaitu asumsi-asumsi yang bersumber dari
berbagai cabang atau disiplin ilmu yang menjadi titik tolak dalam rangka
praktek pendidikan dan atau studi pendidikan. Tergolong ke dalam landasan ilmiah
pendidikan antara lain: landasan psikologis pendidikan, landasan sosiologis
pendidikan, landasan antropologis pendidikan, landasan historis pendidikan,
dsb. Landasan ilmiah pendidikan dikenal pula sebagai landasan empiris
pendidikan atau landasan faktual pendidikan.
d. Landasan yuridis atau hukum pendidikan, yaitu asumsi-asumsi yang
bersumber dari peraturan perundang-undangan yang berlaku yang menjadi titik
tolak dalam rangka praktek pendidikan dan atau studi pendidikan.
Sedangkan
yang tercantum dalam kurikulum dan silabus MKPD mata kuliah landasan pendidikan
2007 maka jenis kajiannya berkisar pada teori, asumsi-asumsi, dan konsep.
a.
Manusia dan Pendidikan,
hakekat manusia dalam hubungannya dengan pendidikan, manusia sebagai makhluk
yang harus/ perlu dididik dan mendidik, manusia sebagai makhluk yang dapat
dididik dan mendidik, serta pendidikan sebagai humanisasi.
b.
Pengertian Pendidikan,
diklasifikasikan sebagai berikut: pengertian pendidikan berdasarkan ruang
lingkup, pengertian pendidikan berdasarkan pendekatan ilmiah, dan pengertian
pendidikan derdasarkan pendekatan sistem.
c.
Pendidikan sebagai Ilmu dan
Seni, pendidikan sebgai ilmu terarah pada bagaimana melaksanakan studi dan
praktek pendidikan sedangkan pendidikan sebagai seni terarah pada bagaimana
menerapkan hasil studi pendidikan dalam praktek pendidikan
d.
Landasan Filosofis
Pendidikan, filsafat pendidikan merupakan aplikasi metoda filosofis dalam
memecahkan masalah-masalah pendidikan à dasar falsafah
pendidikan merupakan sumber utama dalam pelaksanaannya.
e.
Landasan Psikologis
Pendidikan, sumber asumsi terhadap pendidikan adalah metoda psikologis dari
setiap kekhasan aliran-aliran psikologiscontoh yang merupakan pegangan dalam
pelaksanaan pendidikan psikologi kognitif, psikologi behavioristik dan humanistik.
f.
Landasan Sisiologis dan
Antropologis Pendidikan, asumsi-asumsi sisiologi terhadap pendidikan berkaitan
dengan metoda sisiologis dalam mengkaji gejala dari hubungan-hubungan sosial
atau hubungan dan pengaruh timbal balik antara aneka macam gejala-gejala
sosial. Sedangkan asumsi-asumsi antropologi terhadap pendidikan berkaitan
dengan antropologi fisik dan antropologi sosial budaya.
g.
Landasan Historis
Pendidikan, sejarah pendidikan merupakan uraian yang sistematis,
berkesinambungan dari segala sesuatu yang berkaitan dengan pendidikan pada
waktu yang telah lampau hingga sekarang yang menjadi asumsi-asumsi sejarah dan
kaitannyadengan pendidikan akan tergantung pada masa kapan sejarah pendidikan
dimulai.
h.
Landasan Yuridis
Pendidikan, asumsi dalam pendidikannya adalah sumber-sumber hukum yang
dijadikan pijakan dalam pelaksanaan pendidikan. Landasan ini bersumber pada UUD
1945 yang telah diamandemenkan, UU Sistem Pendidikan Nasional Nmr. 20 Thn.2003.
3.
Fungsi Landasan
Pendidikan
Misi utama mata
kuliah landasan-landasan pendidikan dalam pendidikan tenaga kependidikan tidak
tertuju kepada pengembangan aspek keterampilan khusus mengenai pendidikan
sesuai spesialisasi jurusan atau program pendidikan, melainkan tertuju kepada
pengembangan wawasan kependidikan, yaitu berkenaan dengan berbagai asumsi yang
bersifat umum tentang pendidikan yang harus dipilih dan diadopsi oleh tenaga
kependidikan sehingga menjadi cara pandang dan bersikap dalam rangka
melaksanakan tugasnya.
Berbagai asumsi
pendidikan yang telah dipilih dan diadopsi oleh seseorang tenaga kependidikan
akan berfungsi memberikan dasar rujukan konseptual dalam rangka praktek
pendidikan dan atau studi pendidikan yang dilaksanakannya. Dengan kata lain,
fungsi landasan pendidikan adalah sebagai dasar pijakan atau titik tolak
praktek pendidikan dan atau studi pendidikan.
Manfaat untuk
calon pendidik:
·
Mengetahui berbagai konsep,
prinsip, dan teori pendidikan dalam melaksanakan praktek pendidikan, dengan
demikian calon pendidik menggali pandangan-pandangan pendidikan yang bersifat
teoritis.
·
Mempunyai pengenalan kritis
terhadap pendangan-pandangan teori pendidikan sehingga dapat memilah-milah dan
menentukan teori pendidikan yang dapat dikembangkan dalam pelaksanaan
pendidikan
·
Secara langsung ataupun
tidak langsung memberikan konstribusi pada pola pikir dan pola kerja calon
pendidik secara terpadu tentang bagaimana seharusnya melaksanakan studi dan
praktek pendidikan.
Leave a Comment