BAB I: HAKIKAT LANDASAN PENDIDIKAN



BAB I: HAKIKAT LANDASAN PENDIDIKAN

1.      Pengertian Landasan Pendidikan
Secara leksikal, landasan berarti tumpuan, dasar atau alas, karena itu landasan merupakan tempat bertumpu atau titik tolak atau dasar pijakan. Titik tolak atau dasar pijakan ini dapat bersifat material (contoh: landasan pesawat terbang); dapat pula bersifat konseptual (contoh: landasan pendidikan). Landasan yang bersifat koseptual identik dengan asumsi, adapun asumsi dapat dibedakan menjadi tiga macam asumsi, yaitu aksioma, postulat dan premis tersembunyi.
Pendidikan antara lain dapat dipahami dari dua sudut pandang, pertama dari sudut praktek sehingga kita mengenal istilah praktek pendidikan, dan kedua dari sudut studi sehingga kita kenal istilah studi pendidikan.
Praktek pendidikan adalah kegiatan seseorang atau sekelompok orang atau lembaga dalam membantu individu atau sekelompok orang untuk mencapai tujuan pedidikan. Kegiatan bantuan dalam praktek pendidikan dapat berupa pengelolaan pendidikan (makro maupun mikro), dan dapat berupa kegiatan pendidikan (bimbingan, pengajaran dan atau latihan). Studi pendidikan adalah kegiatan seseorang atau sekelompok orang dalam rangka memahami pendidikan.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa landasan pendidikan adalah asumsi-asumsi yang menjadi dasar pijakan atau titik tolak dalam rangka praktek pendidikan dan atau studi pendidikan.
M. I. Soeleman (1983) menyebutkan bahwa praktek tanpa teori tidak jelas arahnya. Dobbi DePorter, dkk. (2001) menyebutkan bahwa landasan yang kukuh memberikan keyakinan yang kuat akan kemampuan.

2.      Jenis-jenis Landasan Pendidikan
Ada berbagai jenis landasan pendidikan, berdasarkan sumber perolehannya kita dapat mengidentifikasi jenis landasan pendidikan menjadi:
a. Landasan religius pendidikan, yaitu asumsi-asumsi yang bersumber dari religi atau agama yang menjadi titik tolak dalam rangka praktek pendidikan dan atau studi pendidikan.
b. Landasan filosofis pendidikan, yaitu asumsi-asumsi yang bersumber dari filsafat yang menjadi titik tolak dalam rangka praktek pendidikan dan atau studi pendidikan.
c. Landasan ilmiah pendidikan, yaitu asumsi-asumsi yang bersumber dari berbagai cabang atau disiplin ilmu yang menjadi titik tolak dalam rangka praktek pendidikan dan atau studi pendidikan. Tergolong ke dalam landasan ilmiah pendidikan antara lain: landasan psikologis pendidikan, landasan sosiologis pendidikan, landasan antropologis pendidikan, landasan historis pendidikan, dsb. Landasan ilmiah pendidikan dikenal pula sebagai landasan empiris pendidikan atau landasan faktual pendidikan.
d. Landasan yuridis atau hukum pendidikan, yaitu asumsi-asumsi yang bersumber dari peraturan perundang-undangan yang berlaku yang menjadi titik tolak dalam rangka praktek pendidikan dan atau studi pendidikan.
            Sedangkan yang tercantum dalam kurikulum dan silabus MKPD mata kuliah landasan pendidikan 2007 maka jenis kajiannya berkisar pada teori, asumsi-asumsi, dan konsep.
a.       Manusia dan Pendidikan, hakekat manusia dalam hubungannya dengan pendidikan, manusia sebagai makhluk yang harus/ perlu dididik dan mendidik, manusia sebagai makhluk yang dapat dididik dan mendidik, serta pendidikan sebagai humanisasi.
b.      Pengertian Pendidikan, diklasifikasikan sebagai berikut: pengertian pendidikan berdasarkan ruang lingkup, pengertian pendidikan berdasarkan pendekatan ilmiah, dan pengertian pendidikan derdasarkan pendekatan sistem.
c.       Pendidikan sebagai Ilmu dan Seni, pendidikan sebgai ilmu terarah pada bagaimana melaksanakan studi dan praktek pendidikan sedangkan pendidikan sebagai seni terarah pada bagaimana menerapkan hasil studi pendidikan dalam praktek pendidikan
d.      Landasan Filosofis Pendidikan, filsafat pendidikan merupakan aplikasi metoda filosofis dalam memecahkan masalah-masalah pendidikan à dasar falsafah pendidikan merupakan sumber utama dalam pelaksanaannya.
e.       Landasan Psikologis Pendidikan, sumber asumsi terhadap pendidikan adalah metoda psikologis dari setiap kekhasan aliran-aliran psikologiscontoh yang merupakan pegangan dalam pelaksanaan pendidikan psikologi kognitif, psikologi behavioristik dan humanistik.
f.       Landasan Sisiologis dan Antropologis Pendidikan, asumsi-asumsi sisiologi terhadap pendidikan berkaitan dengan metoda sisiologis dalam mengkaji gejala dari hubungan-hubungan sosial atau hubungan dan pengaruh timbal balik antara aneka macam gejala-gejala sosial. Sedangkan asumsi-asumsi antropologi terhadap pendidikan berkaitan dengan antropologi fisik dan antropologi sosial budaya.
g.      Landasan Historis Pendidikan, sejarah pendidikan merupakan uraian yang sistematis, berkesinambungan dari segala sesuatu yang berkaitan dengan pendidikan pada waktu yang telah lampau hingga sekarang yang menjadi asumsi-asumsi sejarah dan kaitannyadengan pendidikan akan tergantung pada masa kapan sejarah pendidikan dimulai.
h.      Landasan Yuridis Pendidikan, asumsi dalam pendidikannya adalah sumber-sumber hukum yang dijadikan pijakan dalam pelaksanaan pendidikan. Landasan ini bersumber pada UUD 1945 yang telah diamandemenkan, UU Sistem Pendidikan Nasional Nmr. 20 Thn.2003.

3.      Fungsi Landasan Pendidikan
Misi utama mata kuliah landasan-landasan pendidikan dalam pendidikan tenaga kependidikan tidak tertuju kepada pengembangan aspek keterampilan khusus mengenai pendidikan sesuai spesialisasi jurusan atau program pendidikan, melainkan tertuju kepada pengembangan wawasan kependidikan, yaitu berkenaan dengan berbagai asumsi yang bersifat umum tentang pendidikan yang harus dipilih dan diadopsi oleh tenaga kependidikan sehingga menjadi cara pandang dan bersikap dalam rangka melaksanakan tugasnya.
Berbagai asumsi pendidikan yang telah dipilih dan diadopsi oleh seseorang tenaga kependidikan akan berfungsi memberikan dasar rujukan konseptual dalam rangka praktek pendidikan dan atau studi pendidikan yang dilaksanakannya. Dengan kata lain, fungsi landasan pendidikan adalah sebagai dasar pijakan atau titik tolak praktek pendidikan dan atau studi pendidikan.
Manfaat untuk calon pendidik:
·         Mengetahui berbagai konsep, prinsip, dan teori pendidikan dalam melaksanakan praktek pendidikan, dengan demikian calon pendidik menggali pandangan-pandangan pendidikan yang bersifat teoritis.
·         Mempunyai pengenalan kritis terhadap pendangan-pandangan teori pendidikan sehingga dapat memilah-milah dan menentukan teori pendidikan yang dapat dikembangkan dalam pelaksanaan pendidikan
·         Secara langsung ataupun tidak langsung memberikan konstribusi pada pola pikir dan pola kerja calon pendidik secara terpadu tentang bagaimana seharusnya melaksanakan studi dan praktek pendidikan.

No comments

Powered by Blogger.